Marsma Daan Sulfi Hadiri Deklarasi Papua Damai

Media Cakra101, Biak.- Deklarasi kesepakatan bersama dalam rangka menjaga Papua tanah damai oleh seluruh unsur masyarakat dan pemerintah Biak Numfor dilaksanakan di Mapolres Biak Numfor Jalan Diponegoro nomor 3 Biak hari Senin (9/9/19).

Kesepakatan damai di Tanah Papua ditandatangani oleh tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, para ketua Panguyuban Biak dan Supiori, para pejabat Forkomfinda.

Juga para pimpinan TNI/Polri di Biak yaitu: Danlanud Manuhua Marsma TNI Daan Sulfi, S. Sos., Danlanal Biak Kolonel Laut (P) Budi Darmawan Amran, Wadanyon 468 Paskhasau Mayor Pas Ario Suseno, Kasdim 1708 Mayor Inf Prawito.

Para tokoh adat dari majelis adat KKB (Kain Kain Karkara Byak) juga menorehkan tanda tangan deklarasi damai ini diantaranya: Mananwir (Ketua adat) Supiori Stev. Sarakan, Harry. Ronsumbre Ketua Yudikatif, Wakil Sekretaris BPH KKB Klief. Rumkabu, Mananwir Drs Junus JK Mandibondibo SH, Erman Warwer staf KKB.

Bupati Herry Aryo Naap M. Si., menyampaikan terimakasih kepada semua tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Forkompinda, pimpinan TNI Polri yang senantiasa hadir dalam setiap kegiatan di Biak Numfor. Sehubungan dengan perkembanagan situasi dari Malang, Surabaya menimbukkan gelombang aksi demonstrasi di wilayah Papua yang berakibat gangguan keamanan dan aksi anarkhis. Aksi yang kita lqkukan di Biak Numfor adalah aksi damai untuk menjaga tanah Papua damai.

“Saya menitip catatan penting bagi semua stakeholder dan menjadi titipan bagi TNI Polri adalah: Masyarakat Biak Numfor meminta agar tidak ada Rasisme; Agar melakukan pendekatan keamanan secara persuasif, tidak menimbulkan ketakutan kepada rakyat. Agar melakukan pendekatan yang menciptakan rasa aman dan damai bagi rakyat, karena rakyat Papua adalah masyarakat yang religius dan berbudaya; Para pelaku rasisme agar dihukum seadil-adilnya; Selaku Bupati saya mengingatkan dalam kebhinekaan kita harus tetap satu.
Kepada semua pimpinan organisasi agar menjaga kebersamaan, sehingga tidak mendiskriminasikan orang Papua di tanah sendiri. Kebesamaan ini harus senantiasa kita bangun” tandasnya.

“Kepada tokoh agama dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) yang akan dilantik tanggal 21 September agar menjalankan tugas menjaga kerukunan antar umat beragama dan membangun rasa saling menghormati antar umat beragama di kawasan Biak Numfor. Agar sikap toleransi dapat terealisasi harus dibuktikan, ini jaman bukan hanya berteori tetapi aplikasi bagaimana kita saling menghargai antar umat beragama”, ujarnya.

Para Mananwir (Ketua Adat) dan Elema (Tokoh Adat) yang sangat saya hormati, saya undang untuk menyatukan persepsi. sehingga dapat mengayomi semua elemen masyarakat. Percuma deklarasi ini dikumandangkan, hanya seremonial saja.

“Kepada seluruh stakeholder saya berpesan agar melihat perkembangan berita hoaks saat ini. Ada berita hoaks bahwa besok akan melakukan aksi demonstrasi. Saya bilang kepada mereka, mari datang ke kantor saya untuk berdialog. Masalah rasisme ini adalah permainan politik yang dimainkan tokoh politik internasional dan nasional. Kepentingan yang dimainkan oleh elit politik untuk mempengaruhi tokoh adat. Saya tidak mau rakyat Papua dimainkan oleh elit politik. Mari semua kita menjaga negeri para Mamrih ini menjadi tanah yang damai”, ujar Bupati.

Dalam sambutan Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta mengatakan, “Acara ini adalah lanjutan dari acara yang dilaksanakan di Propinsi. Selain itu adalah lanjutan dalam persepsi ke depan. Bapak bupati sudah menyampaikan semuanya, tinggal kita aplikasikan. Penegakan hukum terkait dengan peristiwa yang terjadi mulai dari Malang, Surabaya dan seterusnya sudah dilakukan. Saya membenarkan analisa Bupati bahwa peristiwa yang sedang kita atasi saat ini hanya permainan elit politik, permainan masih bergulir belum selesai. Oleh sebab itu mari kita berupaya mengatasi masalah ini dengan melaksanakan tugas sesuai peran masing-masing. Berita hoaks yang beredar saat ini bisa menghancurkan institusi, keluarga, mari kita tolak berita hoaks”, ujar Kapolres Biak.

MC101 – Dispenau