Cakra101, Mabesau.- Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., memimpin pelaksanaan Taklimat Akhir Audit Kinerja Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Udara (Itjenau) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Kasau, Cilangkap, Selasa (17/6/2025). Taklimat ini merupakan bagian penting dalam siklus pengawasan internal demi memastikan tata kelola organisasi TNI AU berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kasau menyampaikan apresiasi kepada tim Itjenau atas dedikasi dan profesionalisme dalam pelaksanaan audit sejak 13 Januari hingga 28 Mei 2025. Kasau juga menekankan bahwa hasil audit bukanlah semata evaluasi administratif, melainkan pijakan strategis untuk menyempurnakan sistem kerja dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI AU yang semakin kompleks. “Temuan-temuan ini adalah modal penting untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan mengoptimalkan kinerja institusi,” tegas Kasau.
Sementara itu, Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara (Irjenau) Marsda TNI Dr. T.B.H. Age Wiraksono, S.I.P., M.A., menjelaskan bahwa audit kinerja merupakan instrumen pengawasan intern yang bertujuan memberikan keyakinan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia menggarisbawahi bahwa sebagian temuan disebabkan oleh lemahnya sistem pengendalian intern serta belum optimalnya perencanaan berbasis kinerja, dan menekankan perlunya sinergi antarsatuan kerja, baik di Mabesau maupun Balakpus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi karakter TNI AU AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul dan Humanis), sebagaimana ditekankan oleh Kasau dalam berbagai kesempatan. Tata kelola organisasi yang akuntabel dan responsif merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan Angkatan Udara yang siap menghadapi tantangan zaman dan menjawab kebutuhan strategis pertahanan udara nasional secara unggul dan bermartabat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakasau Marsdya TNI Andyawan Martono Putra, S.I.P., Irjenau, para Asisten Kasau, Kas Koopsudnas, Wadan Kodiklatau, serta pejabat utama Mabesau dan Balakpus terkait.
MC101 – Dispenau