JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Agustus 2026 sebesar USD124,44 per ton. Nilai yang menjadi dasar penghitungan Harga Patokan Batubara (HPB) tersebut turun 5,62 persen dibandingkan periode kedua Juli 2026, namun masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penetapan HBA dilakukan melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dan berlaku pada titik serah Free on Board (FOB) vessel.
Dibandingkan HBA periode kedua Juli 2026 yang sebesar USD131,85 per ton, nilai HBA periode pertama Agustus 2026 turun USD7,41 per ton menjadi USD124,44 per ton.
Meski mengalami penurunan secara bulanan, HBA periode pertama Agustus 2026 masih lebih tinggi dibandingkan periode pertama Agustus 2025 yang sebesar USD102,22 per ton atau meningkat sekitar 21 persen secara tahunan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menjelaskan, penurunan HBA dipengaruhi oleh harga penjualan aktual batubara yang digunakan dalam proses perhitungan.
“Turunnya harga penjualan batubara aktual pada transaksi penjualan batubara untuk tanggal pengapalan/penjualan sejak minggu kedua bulan Juni 2026, yaitu tanggal 8 Juni 2026, sampai dengan minggu pertama bulan Juli 2026, yaitu tanggal 7 Juli 2026, untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba,” ujar Tri di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
HBA periode pertama Agustus 2026 digunakan sebagai dasar penghitungan HPB untuk batubara dengan nilai kalor lebih dari 6.000 kcal/kg GAR (Gross As Received). Selanjutnya, besaran HPB akan disesuaikan berdasarkan kualitas batubara, meliputi nilai kalor, kandungan air, kandungan sulfur, serta kandungan abu.
Untuk masa berlaku 1–14 Agustus 2026, Kementerian ESDM menetapkan empat kategori Harga Batubara Acuan sebagai berikut:
- HBA 6.322 GAR: USD124,44 per ton, turun 5,62 persen dibanding periode kedua Juli 2026.
- HBA I 5.300 GAR: USD93,27 per ton, naik 3,75 persen.
- HBA II 4.100 GAR: USD65,48 per ton, naik 3,53 persen.
- HBA III 3.400 GAR: USD45,27 per ton, naik 0,42 persen.
(MC101 – Biro KLI ESDM)
Ringkasan Berita:
- ESDM menetapkan HBA periode pertama Agustus 2026 sebesar USD124,44 per ton.
- Nilai HBA turun 5,62 persen dibandingkan periode kedua Juli 2026, namun masih naik sekitar 21 persen dibandingkan Agustus 2025.
- Penurunan dipengaruhi oleh harga penjualan aktual batubara pada periode pengapalan 8 Juni hingga 7 Juli 2026.
- HBA menjadi dasar penghitungan HPB untuk batubara dengan nilai kalor di atas 6.000 kcal/kg GAR.
- Empat kategori HBA untuk periode 1–14 Agustus 2026 telah ditetapkan dengan pergerakan harga yang bervariasi.