JENEWA, Cakra101.com – Indonesia mencatat pencapaian penting di tingkat internasional setelah resolusi yang diusulkan mengenai akses anak terhadap makanan bergizi berhasil diadopsi dalam Sidang ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) pada 6 Oktober 2026 di Jenewa, Swiss.
Resolusi berjudul “Enhancing Equal Access of Children to Adequate Nutritious Food” tersebut disepakati oleh seluruh anggota Dewan HAM PBB, dengan dukungan lebih dari 80 negara dari berbagai kawasan. Bangladesh, Brasil, Kuba, Finlandia, Prancis, dan Rwanda bergabung bersama Indonesia dalam kelompok pengusul (core group).
Adopsi resolusi ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya sejak Dewan HAM PBB berdiri, terdapat resolusi yang secara khusus mengangkat isu akses anak terhadap makanan bergizi.
Akses Gizi Anak sebagai Bagian dari Hak Asasi Manusia
Pemenuhan gizi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia. Saat ini, masih terdapat ratusan juta anak di berbagai negara yang mengalami kekurangan gizi. Kondisi tersebut berdampak pada pertumbuhan anak yang terhambat, penurunan prestasi belajar, serta terganggunya pemenuhan hak-hak anak lainnya. Jika tidak ditangani, dampaknya dapat berlanjut hingga generasi berikutnya.
Melalui resolusi ini, negara-negara didorong untuk memperkuat kebijakan dan program guna memastikan seluruh anak memperoleh makanan bergizi secara setara.
Salah satu fokus utama resolusi tersebut adalah penyediaan makanan bergizi di sekolah, yang tidak hanya mendukung kesehatan anak, tetapi juga proses belajar dan perkembangan mereka.
Resolusi ini turut memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan gizi ibu hamil dan menyusui, perlindungan anak dalam situasi konflik dan keadaan darurat kemanusiaan, serta penguatan kerja sama internasional.
Kerja sama tersebut terutama diarahkan untuk membantu negara-negara berkembang yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan kapasitas dalam menangani malnutrisi.
Indonesia Jembatani Pandangan Negara Anggota
Keberhasilan pengadopsian resolusi ini tidak terlepas dari peran aktif Indonesia selama proses perundingan. Indonesia terus mengedepankan dialog dan menjembatani berbagai pandangan negara anggota, sehingga resolusi tersebut dapat diterima seluruh anggota Dewan HAM PBB tanpa keberatan.
Adopsi resolusi ini memperkuat peran dan kontribusi Indonesia dalam mendorong pemajuan hak anak serta pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya di tingkat internasional.
Resolusi tersebut juga menegaskan pentingnya menempatkan pemenuhan gizi anak sebagai agenda bersama yang membutuhkan komitmen dan langkah nyata di tingkat nasional, sekaligus dukungan melalui kerja sama internasional.
Pencapaian ini turut memperkuat kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB. Saat ini, Indonesia dipercaya memegang Presidensi Dewan HAM PBB, sebuah amanah yang menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong dialog, kerja sama, dan pemajuan hak asasi manusia di tingkat global.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Diterbitkan pada: 20:01 / 9 Oktober 2026
(MC101 – Ditjen IDP Kemlu)
Ringkasan Berita
- Resolusi usulan Indonesia tentang akses anak terhadap makanan bergizi diadopsi dalam Sidang ke-63 Dewan HAM PBB pada 6 Oktober 2026 di Jenewa, Swiss.
- Resolusi “Enhancing Equal Access of Children to Adequate Nutritious Food” disepakati seluruh anggota Dewan HAM PBB dan didukung lebih dari 80 negara dari berbagai kawasan.
- Resolusi tersebut menjadi yang pertama sejak Dewan HAM PBB berdiri yang secara khusus mengangkat akses anak terhadap makanan bergizi.
- Fokus resolusi meliputi penyediaan makanan bergizi di sekolah, pemenuhan gizi ibu hamil dan menyusui, perlindungan anak dalam situasi konflik dan keadaan darurat kemanusiaan, serta kerja sama internasional.
- Indonesia dinilai berperan aktif dalam perundingan melalui dialog dan upaya menjembatani pandangan negara anggota, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam pemajuan hak anak dan hak asasi manusia di tingkat global.


