NEW YORK, Cakra101.com – Indonesia menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum (SMU) ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menanggapi pernyataan mengenai situasi di Papua oleh perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu.
Indonesia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang kredibel ditanggapi secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang independent atau independen, pada 28 September 2026.
Indonesia mengingatkan bahwa pembahasan mengenai Papua perlu mencerminkan keadaan secara utuh. Warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah turut menjadi korban kekerasan oleh kelompok bersenjata.
Dalam beberapa pekan terakhir, *tiga aparatur sipil negara terbunuh setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat, seorang pengemudi yang mengangkut kebutuhan pokok tewas, dan sembilan perempuan serta anak diculik di Mimika.
“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,” tegas Indonesia dalam hak jawabnya.
Indonesia menolak tudingan sepihak bahwa tantangan keamanan dan pembangunan di Papua merupakan bagian dari kebijakan yang secara sistematis melanggar hak asasi manusia.
Mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Sesi Debat Umum SMU ke-81 PBB yang disampaikan pada 25 September 2026, Indonesia kembali menegaskan:
“From Aceh to Papua, from Miangas to Rote, Indonesia is one people. Indonesia is one nation.”
dalam bahasa Indonesia yaitu: “Dari Aceh sampai Papua, dari Miangas ke Rote, Indonesia itu satu jiwa, Indonesia itu satu bangsa.”
Indonesia juga menegaskan bahwa pengaturan kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia perlu disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi, sebagaimana berlaku bagi seluruh negara anggota, dan tidak diatur oleh negara lain atau organisasi regional lain.
Indonesia akan terus terlibat secara konstruktif melalui mekanisme yang relevan serta mendorong dialog dan kerja sama yang dilandasi penghormatan terhadap fakta dan keselamatan seluruh warga sipil.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Diterbitkan pada: 28 September 2026
(MC101 – Ditjen IDP Kemlu)
…………………………………………….
Ringkasan Berita
- Indonesia menggunakan hak jawab dalam Debat Umum SMU PBB ke-81 di New York untuk menanggapi pernyataan perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai situasi di Papua pada 28 September 2026.
- Indonesia menegaskan dugaan pelanggaran HAM yang kredibel ditangani melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM.
- Indonesia menyoroti sejumlah korban kekerasan, termasuk tiga aparatur sipil negara, seorang pengemudi, serta sembilan perempuan dan anak di Mimika.
- Indonesia menegaskan kewajiban melindungi seluruh warga sipil dengan tetap memastikan penegakan hukum sesuai hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang HAM.
- Indonesia menyatakan akan terus terlibat secara konstruktif melalui mekanisme yang relevan serta mendorong dialog dan kerja sama dengan mengedepankan fakta dan keselamatan warga sipil.


