JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem maritim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap transportasi laut yang selamat, aman, andal, terjangkau, serta berdaya saing.
Kolaborasi antara pemerintah, operator, industri galangan kapal, pelabuhan, lembaga pembiayaan, hingga penyedia teknologi dinilai menjadi kunci dalam menjawab kebutuhan armada nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Workshop Danantara’s Maritime Industry Dialogue: Accelerating Indonesia’s Maritime Corridor Development di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (6/10).
“Tantangannya bukan seberapa luas jaringan yang tersedia, tetapi bagaimana memastikan jaringan tersebut dilayani oleh armada yang cukup, sesuai dengan karakteristik rute, didukung pelabuhan yang memadai, serta mampu memberikan pelayanan yang aman, andal, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Menhub Dudy.
Saat ini, Indonesia memiliki 636 pelabuhan laut dan 132 pelabuhan penyeberangan, yang didukung 107 trayek kapal perintis, 41 trayek Tol Laut, 18 trayek kapal rede, 26 trayek Public Service Obligation (PSO) Pelni, serta 6 trayek kapal ternak. Dari sisi armada, terdapat 6.178 kapal penumpang dan 52.788 kapal barang.
Di sisi lain, kebutuhan armada nasional hingga 2029 diproyeksikan mencapai sekitar 15.105 unit kapal. Sementara itu, pembangunan kapal pada periode 2024 hingga September 2026 tercatat sekitar 5.492 unit, sehingga masih terdapat kebutuhan sekitar 9.613 unit kapal.
“Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki tantangan besar, bagaimana kebutuhan armada nasional dapat dipenuhi oleh kemampuan industri dalam negeri dan bagaimana regulasi dapat menciptakan ruang bagi pertumbuhan industri sekaligus tetap menjamin keselamatan, efisiensi, dan daya saing,” jelas Menhub Dudy.
Selain penambahan armada, peremajaan kapal juga menjadi perhatian. Berdasarkan data 5 Oktober 2026, ASDP memiliki 142 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 30 tahun. Adapun PELNI memiliki 26 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 32 tahun.
Untuk itu, pemenuhan kebutuhan armada perlu dilakukan secara terintegrasi dengan kemampuan produksi galangan, ketersediaan komponen, pembiayaan, kepastian permintaan, serta kesiapan infrastruktur pelabuhan.
Pada sisi regulasi, Kemenhub terus mendorong harmonisasi kebijakan pelayaran dan pembangunan kapal dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kelaiklautan.
Harmonisasi dilakukan melalui sinkronisasi regulasi nasional dengan perkembangan ketentuan International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional dan teknologi, pemberian ruang terhadap teknologi alternatif dengan tingkat keselamatan yang setara, peningkatan kemampuan industri dan sumber daya manusia, serta harmonisasi proses pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi.
“Diperlukan penyederhanaan proses dan birokrasi, sementara standar keselamatan harus tetap kita jaga sehingga industri memperoleh kepastian proses dan waktu tanpa mengurangi kualitas maupun keselamatan kapal yang dibangun,” tutur Menhub.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap kebutuhan armada nasional dapat semakin selaras dengan kemampuan industri dalam negeri. Dengan demikian, penguatan industri perkapalan tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor maritim, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui tersedianya layanan transportasi laut.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Managing Director Industrialisasi Danantara Ardy Muawin, Chief Technology Officer (CTO) Danantara Sigit Puji Santosa, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta, serta pimpinan BUMN dan perusahaan transportasi laut.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan
Diterbitkan pada: –
(MC101 – Kemenhub)
Ringkasan Berita
- Kemenhub mendorong kolaborasi seluruh ekosistem maritim untuk memenuhi kebutuhan transportasi laut yang aman, andal, terjangkau, dan berdaya saing.
- Indonesia saat ini memiliki 636 pelabuhan laut dan 132 pelabuhan penyeberangan, dengan ribuan kapal penumpang dan barang.
- Kebutuhan armada nasional hingga 2029 diproyeksikan mencapai 15.105 kapal, sementara masih terdapat kebutuhan sekitar 9.613 unit kapal.
- Peremajaan armada menjadi perhatian karena rata-rata usia kapal ASDP sekitar 30 tahun dan PELNI sekitar 32 tahun.
- Kemenhub mendorong harmonisasi regulasi, penyederhanaan proses, serta penguatan industri perkapalan dengan tetap menjaga standar keselamatan dan kelaiklautan kapal.