JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong pelaksanaan Program Bedah Rumah bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengecek langsung kondisi rumah calon penerima bantuan di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (27/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Maruarar melihat kondisi rumah milik Wong Juk Tat dan Risman Hardianto yang diusulkan sebagai calon penerima Program Bedah Rumah. Ia juga berdialog dengan warga mengenai kondisi rumah yang masih membutuhkan perbaikan serta kebutuhan mereka untuk mendapatkan hunian yang lebih layak.
Salah satu rumah yang dikunjungi adalah milik Wong Juk Tat. Wong tinggal bersama satu anggota keluarga di rumah seluas 33 meter persegi. Sehari-hari, Wong bekerja sebagai penjual warung kelontong dengan penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan.
Berdasarkan hasil verifikasi, sejumlah bagian struktur rumah Wong membutuhkan perbaikan. Kondisi pondasi, sloof, kolom, ring balok, dinding, hingga rangka atap sebagian sudah rapuh dan tidak kokoh.
Kondisi serupa ditemukan di rumah Risman Hardianto. Risman tinggal bersama tiga anggota keluarga di rumah seluas 33 meter persegi dan sehari-hari bekerja sebagai tukang becak dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan.
Bagian atap rumah menggunakan asbes bekas dan mengalami kebocoran. Sementara itu, dindingnya masih menggunakan triplek yang telah rapuh dan tidak kedap air. Rumah tersebut juga tidak memiliki pondasi yang memadai dan sejumlah bagian bangunan mengalami keretakan sehingga membutuhkan perbaikan.
Pelaksanaan perbaikan rumah dalam Program Bedah Rumah di wilayah Penjaringan dijadwalkan mulai 15 Oktober 2026 dan ditargetkan selesai pada 15 Desember 2026.
Untuk wilayah Jakarta, alokasi Program Bedah Rumah tahun 2026 meningkat dari 158 unit menjadi 10.300 unit dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Jakarta Utara mendapatkan alokasi 2.000 unit, meningkat dari 10 unit pada tahun sebelumnya. Sementara itu, Kecamatan Penjaringan mendapatkan kuota 958 unit pada 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa terdapat sekitar 821.800 rumah tangga di Jakarta yang menempati rumah tidak layak huni. Di Jakarta Utara, jumlah tersebut mencapai sekitar 174.100 rumah. Dari jumlah rumah tidak layak huni tersebut, sekitar 55 persen masih menggunakan atap asbes.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan rumah, tetapi juga bertujuan membangkitkan ekonomi warga lokal.
“Ini tidak hanya membangun rumah tapi juga membangun rumah tangga yang sehat dan memperbaiki lingkungan keluarga. Program ini juga membangkitkan ekonomi warga sekitar,” ujar Restuardy.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pemerintah akan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Jakarta pada tahun depan.
“Tahun depan kita kerjakan rumah-rumah di Jakarta yang kumuh dan tidak layak huni. Kita kerjakan lebih cepat, kerja keras buat warga Jakarta bahagia. Tujuannya satu untuk membantu rumah rakyat yang tidak layak huni,” ujar Maruarar.
Dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah, Kementerian PKP juga mendorong mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) yang disimulasikan dalam kegiatan tersebut. PTT merupakan konsep “Tender Rakyat” yang bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan bahan bangunan.
Sebelumnya, 22 Agustus 2026, telah dilaksanakan Tender Rakyat di Kelurahan Pejagalan. Dari proses tersebut, diperoleh efisiensi sebesar Rp12.384.000 atau 7,08 persen. Nilai efisiensi tersebut akan dikembalikan kepada kelompok masyarakat penerima bantuan.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara terbuka dan transparan, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat penerima bantuan.
Dengan besarnya alokasi bantuan yang tersedia, Maruarar mendorong pemerintah daerah, termasuk para camat dan lurah, untuk mempercepat pendataan dan pengusulan calon penerima Program Bedah Rumah.
Langkah tersebut diperlukan karena jumlah data calon penerima yang tersedia saat ini masih belum memenuhi kuota yang telah dialokasikan. Oleh karena itu, pendataan rumah masyarakat yang memenuhi kriteria bantuan perlu dipercepat.
Program Bedah Rumah ditujukan untuk membantu masyarakat yang rumahnya menjadi satu-satunya rumah yang dimiliki atau ditempati dan masih dalam kondisi tidak layak huni.
Maruarar meminta jajaran Kementerian PKP untuk terus memperkuat sosialisasi Program Bedah Rumah agar masyarakat semakin memahami persyaratan dan mekanisme bantuan.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Diterbitkan pada: 15:05 / 28 September 2026
(MC101 – Kementerian PKP)
Ringkasan Berita
- Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti meninjau calon penerima Program Bedah Rumah di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (27/9/2026).
- Alokasi Program Bedah Rumah di Jakarta meningkat menjadi 10.300 unit pada 2026, dengan 2.000 unit untuk Jakarta Utara dan 958 unit untuk Kecamatan Penjaringan.
- Perbaikan rumah di Penjaringan dijadwalkan mulai 15 Oktober 2026 dan ditargetkan selesai 15 Desember 2026.
- Mekanisme Tender Rakyat di Kelurahan Pejagalan menghasilkan efisiensi Rp12.384.000 atau 7,08 persen yang akan dikembalikan kepada kelompok penerima bantuan.
- Pemerintah mendorong percepatan pendataan calon penerima dan sosialisasi agar bantuan menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria.



