JAKARTA, Cakra101.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menekankan pentingnya penerapan Know Your Agent (KYA) seiring meningkatnya penggunaan agentic artificial intelligence (agentic AI), yakni kecerdasan buatan yang dapat memproses data dan mengambil keputusan secara mandiri. Perusahaan perlu mengenali agen AI yang berinteraksi dengan pelanggan maupun sistem bisnis untuk mengantisipasi risiko penyalahgunaan data dan tindakan di luar batas kewenangannya.
Dalam Hukum Online Executive Breakfast & Networking Session di Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026), Nezar menegaskan bahwa pendekatan pengenalan pelanggan tidak lagi cukup untuk menghadapi perkembangan teknologi tersebut.
“Bukan lagi KYC, Know Your Customer, tapi harus ada KYA, Know Your Agent,” ujar Wamen Nezar.
Nezar Patria menjelaskan bahwa perusahaan semakin banyak memanfaatkan agentic AI untuk membantu layanan pelanggan, transaksi, dan berbagai proses bisnis.
Teknologi ini tidak hanya mengandalkan model AI generatif, tetapi juga dilengkapi algoritma dan otorisasi untuk memproses data serta menjalankan tindakan tertentu.
“Dengan mesin bisa membuat keputusan sendiri, risiko meningkat,” katanya.
Menurut Nezar, penggunaan agen AI perlu diikuti pemahaman mengenai identitas, kepemilikan, dan batas kewenangannya. Hal ini penting karena agen AI dapat berinteraksi dengan sistem perusahaan serta memproses data berdasarkan otorisasi yang diberikan.
Ia juga mengingatkan adanya potensi agen AI bertindak melampaui aturan dan batasan yang telah ditetapkan perusahaan.
“Kadang ada agentic AI yang mungkin dia akan mem-bypass sejumlah peraturan-peraturan ataupun regulasi yang dibuat ataupun batasan-batasan di dalam satu korporasi karena dia bisa bertindak,” ungkap Wamen Nezar.
Nezar menilai perusahaan perlu mengantisipasi risiko tersebut seiring meluasnya penggunaan agen AI, termasuk ketika teknologi ini dimanfaatkan untuk berinteraksi dengan pelanggan atau menjalankan transaksi.
“Karena nanti yang akan berhubungan dengan Bapak/Ibu sekalian bukan lagi orang, ada juga agentic AI lain yang akan bertanya ataupun akan masuk, atau individu yang punya agentic AI,” ujarnya.
Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan Sejak Perancangan
Wamen Nezar juga mengingatkan bahwa penggunaan kecerdasan buatan perlu memperhatikan pelindungan data pribadi. Menurutnya, risiko kebocoran dan penyalahgunaan data tidak hanya berkaitan dengan keamanan sistem, tetapi juga dapat muncul dari cara teknologi baru memperoleh akses dan kewenangan untuk memproses data.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip security by design (keamanan sejak tahap perancangan) dan privacy by design (privasi sejak tahap perancangan sistem).
“Kedua prinsip tersebut, perlu menjadi bagian dari upaya perusahaan memastikan pemrosesan data berjalan sejalan dengan ketentuan pelindungan data pribadi,” tegasnya.
Nezar Patria menyatakan pemerintah terbuka terhadap masukan dari pelaku usaha mengenai persoalan baru yang muncul dalam penerapan teknologi.
“Masukan tersebut diperlukan untuk membantu mengidentifikasi risiko dan mendalami kebutuhan pengaturan teknis seiring perkembangan AI,” ungkapnya.
Melalui pendekatan KYA, perusahaan didorong untuk memahami identitas, kepemilikan, dan kewenangan agen AI yang berinteraksi dengan sistem bisnisnya. Langkah ini menjadi perhatian seiring berkembangnya penggunaan AI dalam layanan pelanggan, transaksi, dan pemrosesan data.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Digital
Diterbitkan pada: Sabtu, 17 Oktober 2026
(MC101 – Biro Humas Komdigi)
….
Ringkasan Berita
- Wamenkomdigi Nezar Patria menekankan pentingnya Know Your Agent (KYA) seiring meningkatnya penggunaan agentic AI.
- Perusahaan perlu memahami identitas, kepemilikan, dan batas kewenangan agen AI yang berinteraksi dengan pelanggan maupun sistem bisnis.
- Agen AI yang dapat mengambil keputusan secara mandiri berpotensi bertindak melampaui aturan atau batasan perusahaan.
- Penerapan prinsip security by design dan privacy by design penting untuk mendukung keamanan serta pelindungan data pribadi.
- Pemerintah terbuka terhadap masukan pelaku usaha untuk mengidentifikasi risiko dan mendalami kebutuhan pengaturan teknis seiring perkembangan AI.