Cakra101, Jakarta.- Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) di Gedung Pramanasala Sekkau, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Sumber Daya Manusia Korps Hukum Unggul untuk Mewujudkan TNI AU yang AMPUH.” Acara dibuka oleh Asisten Potensi Dirgantara (Aspotdirga) Kasau, Marsda TNI Palito Sitorus, S.IP., M.M.
Dalam sambutannya, Aspotdirga Kasau manyampaikan bahwa lingkungan strategis saat ini terus bergerak cepat dan semakin kompleks. Kesadaran hukum masyarakat juga meningkat, sehingga seluruh perwira hukum TNI AU harus mampu mencermati serta beradaptasi terhadap berbagai perubahan yang terjadi.
Berbagai dinamika ini memunculkan tantangan baru yang harus dihadapi dengan strategi komprehensif. Oleh karena itu, perwira hukum TNI AU dituntut untuk selalu tanggap, adaptif, serta meningkatkan kapabilitas, kredibilitas, dan soliditas dalam menjalankan tugasnya. Rakorniskumau 2025 diharapkan menjadi wadah pertukaran informasi serta penguatan wawasan hukum, bukan sekadar acara seremonial.
Sehari sebelumnya, Diskumau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Upgrading Pengetahuan Hukum TA 2025 yang dibuka oleh Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Kadiskumau), Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengelolaan ruang udara merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi kedaulatan negara dan ketertiban nasional.
Lebih lanjut, hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur penyidikan terhadap pelanggaran wilayah udara. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyebutkan bahwa TNI AU memiliki tugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional.
Kadiskumau menekankan bahwa dengan adanya Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara (PRU), kewenangan penyidikan oleh perwira TNI AU akan semakin memperkokoh kedaulatan Indonesia. Seiring dengan pembahasan RUU PRU, pimpinan TNI AU memberikan perhatian serius terhadap rencana pemberian kewenangan penyidikan. Ke depan, perwira hukum TNI AU diharapkan menjadi leading sector dalam penanganan hukum terkait pelanggaran wilayah udara nasional.
MC101 – Dispenau