JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) Jaya menandatangani Kesepahaman Bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja. Kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan dunia industri.
Kesepahaman Bersama itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Sekretaris Umum BPD HIPMI Jaya, Rangga Derana Niode, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha merupakan bagian penting dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang. Menurutnya, penguatan kerja sama dengan BPD HIPMI Jaya akan memperkuat pengembangan kompetensi tenaga kerja sekaligus mempererat keterkaitan antara dunia pelatihan dan kebutuhan industri.
“Kami memandang bahwa inisiatif dan gagasan yang disampaikan sangat relevan dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Khususnya dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta memperkuat link and match dengan dunia industri,” kata Cris.
Ia menegaskan, penandatanganan Kesepahaman Bersama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk menghadirkan program-program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami meyakini momen ini sebagai titik awal kolaborasi strategis dan mendorong agar dapat diimplementasikan bersama dalam bentuk program yang riil, feasible, dan berdampak nyata,” ujarnya.
Cris juga menyampaikan apresiasi kepada BPD HIPMI Jaya atas komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas angkatan kerja Indonesia.
“Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kualitas angkatan kerja,” ucapnya.
Melalui kesepahaman ini, Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya diharapkan mampu menghadirkan berbagai program pengembangan keterampilan yang dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia sekaligus menjawab kebutuhan dunia usaha dan dunia industri yang terus berkembang.
(MC101 – Biro Humas Kemnaker)
Ringkasan Berita:
- Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya menandatangani Kesepahaman Bersama untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
- Kerja sama difokuskan pada pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
- Kolaborasi diharapkan memperkuat link and match antara dunia pelatihan dan dunia usaha.
- Kedua pihak berkomitmen menghadirkan program yang riil, feasible, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
- Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan daya saing angkatan kerja Indonesia.