NEW YORK, Cakra101.com – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono menyerukan penguatan koordinasi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab untuk menghentikan langkah-langkah ilegal Israel di Palestina serta melindungi historical and legal status quo atau status quo historis dan hukum Yerusalem.
Seruan tersebut disampaikan dalam Joint Arab-Islamic Ministerial Meeting on Jerusalem atau Pertemuan Menteri Arab-Islam tentang Yerusalem yang digelar di sela-sela High-Level Week atau Pekan Tingkat Tinggi Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat pada 25 September 2026.
Indonesia menyoroti kondisi di lapangan yang terus memburuk. Di kompleks Masjid Al-Aqsa, provokasi dan pelanggaran terhadap status quo Yerusalem terus terjadi.
“Seruan masyarakat internasional sudah jelas. Namun, realitas di lapangan justru semakin menjauh dari apa yang berulang kali kita serukan. Kesucian situs-situs suci tidak dapat dilanggar tanpa konsekuensi,” tegas Menlu Sugiono.
Menlu RI menekankan bahwa perkembangan di Yerusalem tidak dapat dipisahkan dari situasi di wilayah Palestina lainnya. Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur merupakan satu kesatuan realitas politik dan teritorial.
Stabilitas di satu wilayah tidak akan tercapai jika wilayah lainnya terus mengalami pelanggaran.
Dalam kaitan ini, Indonesia juga menyoroti rencana perluasan pemukiman E1 yang semakin mengancam keberlangsungan wilayah Negara Palestina yang berdaulat dan prospek Solusi Dua Negara atau Two-State Solution.
Perluasan pemukiman ilegal tersebut juga dinyatakan bertentangan dengan hukum internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 2334.
Menghadapi perkembangan tersebut, Indonesia menekankan perlunya OKI dan Liga Arab bergerak lebih dari sekadar seruan dan memperkuat aksi bersama yang lebih terkoordinasi.
Kerja sama dengan mitra internasional perlu diperluas untuk memperkuat akuntabilitas, menegakkan hukum internasional, dan menjaga upaya menuju perdamaian.
Indonesia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap situs-situs suci di Yerusalem, termasuk melalui dukungan bagi wakaf Islam dan Perwalian Hashemite Yordania atau Jordan’s Hashemite Custodianship.
Sebagai salah satu langkah konkret, Indonesia mendorong semakin banyak negara mengambil langkah terhadap produk yang berasal dari pemukiman ilegal, sesuai hukum internasional dan kerangka hukum nasional masing-masing.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa komitmen internasional memiliki instrumen untuk menerjemahkan komitmen politik menjadi tindakan nyata.
Pada saat yang sama, perhatian perlu diarahkan pada masa depan Palestina. Indonesia mendorong dukungan berkelanjutan bagi rekonstruksi Gaza, penguatan institusi Palestina, persatuan nasional Palestina, serta keberlanjutan peran United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) atau Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat dalam memberikan layanan dasar bagi pengungsi Palestina.
Solidaritas terhadap Palestina juga perlu diperluas dengan membangun koalisi internasional seluas mungkin untuk mendukung terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Pertemuan di New York merupakan tindak lanjut dari Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI yang diselenggarakan di Jeddah, Arab Saudi pada 27 Agustus 2026.
Rangkaian pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi negara-negara Arab dan Islam dalam melindungi Yerusalem dan situs-situs sucinya, serta mendorong langkah-langkah konkret untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina.
Posisi Indonesia mengenai penyelesaian Palestina secara konsisten mencakup dukungan terhadap Two-State Solution atau Solusi Dua Negara sesuai resolusi dan hukum internasional.
……
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Diterbitkan pada: 25 September 2026
(MC101 – Ditjen IDP Kemlu)
……
Ringkasan Berita:
- Menlu RI Sugiono menyerukan penguatan koordinasi OKI dan Liga Arab untuk melindungi status quo historis dan hukum Yerusalem pada 25 September 2026.
- Indonesia menyoroti kondisi di kompleks Masjid Al-Aqsa serta perkembangan di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
- Indonesia menekankan perlunya aksi bersama yang lebih terkoordinasi, termasuk penguatan akuntabilitas dan penegakan hukum internasional.
- Indonesia mendorong dukungan bagi rekonstruksi Gaza, penguatan institusi Palestina, persatuan nasional Palestina, serta keberlanjutan peran UNRWA.
- Pertemuan di New York merupakan tindak lanjut KTM-LB OKI di Jeddah, Arab Saudi pada 27 Agustus 2026 untuk memperkuat koordinasi negara-negara Arab dan Islam terkait Yerusalem dan hak-hak rakyat Palestina.


