JAKARTA, Cakra101.com – Perkembangan teknologi membuat pekerjaan teknisi ponsel membutuhkan keterampilan yang semakin spesifik, presisi, dan terukur. Kondisi tersebut mendorong Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya peningkatan kompetensi teknisi agar mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Menurut Afriansyah, profesi teknisi ponsel kini berkembang semakin luas dan tidak lagi hanya berkutat pada pekerjaan reparasi. Keterampilan seperti micro-soldering (teknik penyolderan komponen berukuran sangat kecil), ketelitian, dan kecakapan tangan perlu dilengkapi dengan kemampuan memecahkan masalah (problem solving) serta kedisiplinan.
“Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih berfokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur,” ujar Afriansyah dalam sambutannya pada Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition (Pameran dan Kompetisi Reparasi Ponsel) yang digelar Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Ajang tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, Ketua Dewan Pembina TESPOIN Indonesia Didi Rosadi, dan Ketua Umum TESPOIN Indonesia Doli Halomoan Harahap.
Kegiatan tersebut mempertemukan pelaku industri, teknisi, komunitas, dan pemangku kepentingan dalam pengembangan profesi teknisi ponsel.
Bagi teknisi, peningkatan kompetensi perlu diikuti sertifikasi sebagai bentuk pengakuan atas keahlian. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya profesi teknisi ponsel yang terstandar serta memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan,” kata Afriansyah.
Afriansyah mengatakan peningkatan kemampuan teknisi tidak berhenti pada pendidikan, pelatihan, maupun kompetisi. Proses tersebut perlu berlangsung sepanjang hayat karena teknologi dan kebutuhan dunia kerja terus mengalami perubahan.
“Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan mengevaluasi kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi,” tutur Afriansyah.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyambut baik kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNSP, dan TESPOIN dalam CGC Indonesia 2026.
Ia menilai profesi teknisi telepon seluler berkembang pesat sehingga perlu diikuti dengan peningkatan kualitas dan pengakuan keahlian.
“Dengan adanya teknisi telepon seluler bersertifikasi menjadi suatu peluang yang baik, dan saya berharap ekosistem teknisi telepon seluler dapat terus berkembang,” ucapnya.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan
Diterbitkan pada: 26 September 2026
(MC101 – Biro Humas Kemnaker)
Ringkasan Berita
- Wamenaker Afriansyah Noor menekankan peningkatan kompetensi teknisi ponsel menghadapi perkembangan teknologi di Jakarta pada Sabtu (26/9/2026).
- Kompetensi teknisi kini mencakup keterampilan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur, termasuk micro-soldering, ketelitian, kecakapan tangan, problem solving, dan kedisiplinan.
- Peningkatan kompetensi perlu diikuti sertifikasi sebagai bentuk pengakuan atas keahlian teknisi ponsel.
- Pemerintah berperan melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri menjadi penyerap tenaga kerja sekaligus memahami standar kerja yang dibutuhkan.
- Kolaborasi Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNSP, dan TESPOIN dilakukan melalui CGC Indonesia 2026.
Foto: Dok Biro Humas Kemnaker




