JAKARTA, Cakra101.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026. Rapat tersebut membahas pelayanan BPJS Kesehatan serta penguatan keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar pembayaran klaim fasilitas kesehatan tetap terjaga.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Hal tersebut turut dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo.
“Kebetulan Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK, minggu lalu ya Pak Menkeu ya, dua minggu lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS (Kesehatan),” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers kepada awak media seusai rapat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa tambahan dana tersebut telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menurutnya, penguatan keuangan BPJS Kesehatan diperlukan untuk memastikan klaim dari rumah sakit dapat dibayar secara teratur.
“Tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, ya 2 hari lagi dan juga bulan November,” ujar Suahasil.
Dalam rapat tersebut, turut dilaporkan perkembangan kepesertaan JKN yang kini mencapai 285 juta jiwa, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.
Suahasil mengatakan pemerintah akan terus mendorong pengumpulan iuran dan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran sesuai dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami mendorong supaya pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTSEN,” ungkap Suahasil.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan bahwa hingga saat ini iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun.
Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan selisih arus kas yang perlu ditangani agar pembayaran kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.
“Jadi kami berterima kasih kepada Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun, yang Rp10 triliun akan cair bulan ini dan Rp10 triliun akan cair bulan November lah sebelum akhir tahun,” ujar Prihati.
Prihati juga menyoroti pentingnya meningkatkan keaktifan peserta dalam membayar iuran sebagai bagian dari semangat gotong royong JKN.
Dukungan anggaran pemerintah dan penguatan kepesertaan diharapkan dapat menjaga kesinambungan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Diterbitkan pada: 28 September 2026
(MC101 – BPMI Setpres)
…………………………………………….
Ringkasan Berita
- Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas membahas pelayanan dan penguatan keuangan BPJS Kesehatan di Jakarta pada Senin, 28 September 2026.
- Pemerintah menyetujui tambahan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026, yang akan dicairkan masing-masing Rp10 triliun pada Oktober dan November.
- Kepesertaan JKN mencapai 285 juta jiwa, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.
- Iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun.
- Pemerintah dan BPJS Kesehatan mendorong penguatan iuran serta kepesertaan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat.
