JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal Indonesia melalui penerapan disiplin fiskal, konsistensi kebijakan, serta komunikasi yang terbuka dengan pasar.
Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam wawancara program Insight with Haslinda Amin Bloomberg TV di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Menkeu Suahasil menjelaskan, Indonesia telah membangun kredibilitas fiskal selama bertahun-tahun. Komitmen tersebut akan terus dilanjutkan untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat dalam menjalankan fungsinya.
“Indonesia telah sangat kredibel dalam 20–25 tahun terakhir. Aturan fiskal kita tetap berlaku dan dari waktu ke waktu, kita perlu memperbarui komitmen untuk mematuhinya dan memastikan APBN terus menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, serta tetap kredibel dan sehat,” tegas Menkeu.
Menkeu menambahkan, kredibilitas fiskal tidak hanya ditentukan oleh angka-angka APBN. Kualitas kebijakan serta kemampuan pemerintah mengomunikasikan arah kebijakan kepada masyarakat, pelaku usaha, dan komunitas internasional juga menjadi bagian penting.
“Komunikasi adalah salah satu hal penting yang ditunggu masyarakat. Namun, hal penting lainnya adalah kualitas kebijakan. Bukan hanya angka APBN, tetapi yang lebih penting adalah apa tujuan dari kebijakan tersebut,” imbuhnya.
Dalam pengelolaan fiskal, Menkeu Suahasil juga menekankan pentingnya menjaga disiplin terhadap aturan defisit. Menurutnya, batas defisit maksimal 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan parameter yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia sekaligus menjadi salah satu sinyal disiplin fiskal kepada investor.
“Saat ini kami berkomitmen pada aturan defisit fiskal 3 persen dan maksimal rasio utang 60 terhadap PDB. Ini memberikan sinyal kepercayaan kepada pasar bahwa kami dapat terus menjalankannya,” ujar Menkeu.
Selain itu, upaya menjaga kredibilitas fiskal dilakukan melalui koordinasi erat dengan otoritas di sektor keuangan. Sebagai koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Kementerian Keuangan akan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
“Kita harus menunjukkan kepada para ekonom bahwa kita menjaga perekonomian ini. Kita memahami mandat masing-masing, bersedia berkoordinasi dan berkomunikasi, serta konsisten dengan mandat masing-masing dan di waktu yang bersamaan memastikan arus pertukaran informasi terus mengalir,” jelas Menkeu.
Di akhir sesi wawancara, Menkeu Suahasil kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengelola APBN secara kredibel. Ia juga akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak sehingga APBN mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, serta tetap kredibel menjaga keberlanjutan fiskal.
“Untuk melakukan itu, saya akan bekerja sangat erat dengan setiap institusi di Indonesia. Kami bekerja sama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan, itu juga sangat penting, kemudian kita mengelola Indonesia tentu bukan hanya dari pemerintah pusat, tetapi juga dengan berbicara dengan banyak pemerintah daerah,” pungkas Menkeu.
………………………………
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Diterbitkan pada: 14.15 / 2 Oktober 2026
(MC101 – Biro KLI Kemenkeu)
………………………………
Ringkasan Berita
- Menkeu Suahasil Nazara menegaskan komitmen menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal Indonesia melalui disiplin fiskal, konsistensi kebijakan, dan komunikasi terbuka.
- Pemerintah mempertahankan aturan defisit fiskal maksimal 3 persen dan rasio utang maksimal 60 persen terhadap PDB.
- Kredibilitas fiskal juga didukung kualitas kebijakan serta komunikasi pemerintah kepada masyarakat, pelaku usaha, dan komunitas internasional.
- Kementerian Keuangan memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
- Jumat (2/10/2026), komitmen tersebut disampaikan Suahasil dalam wawancara program Insight with Haslinda Amin Bloomberg TV di Jakarta.


