JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya keamanan anak menjadi bagian dari desain layanan digital sejak awal.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Senior Director Government and Public Affairs Asia Pacific The LEGO Group Lizum Mishra di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Rabu (30/09/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menkomdigi membahas penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS, termasuk pengelolaan fitur yang dapat menghadirkan risiko bagi anak.
Menurutnya, pengelolaan akses bagi anak perlu dirancang dengan mempertimbangkan persetujuan orang tua.
Pendekatan tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan memberikan akses terlebih dahulu, kemudian orang tua baru mempelajari cara mengatur interaksi anak di dalam layanan digital.
“Kami lebih memilih pendekatan di mana akses tidak diberikan begitu saja tanpa persetujuan orang tua,” tegasnya.
Menkomdigi menjelaskan bahwa pendekatan tersebut juga perlu diiringi dengan upaya edukasi kepada orang tua mengenai pengelolaan interaksi anak di ruang digital.
Ia menekankan bahwa edukasi tidak harus selalu dilakukan melalui penyampaian informasi secara langsung, tetapi dapat diberikan melalui pengalaman orang tua dalam mendampingi anak menggunakan layanan digital.
“Jumlah penduduk kita hampir 200 juta jiwa. Kita tidak mungkin mengedukasi semua orang tua. Cara edukasi terbaik adalah melalui pengalaman langsung. Kita berikan akses awal tanpa fitur interaksi, lalu orang tua belajar bagaimana mengelola interaksi tersebut,” jelas Meutya.
Meutya pun menegaskan dukungannya terhadap kehadiran LEGO di Indonesia dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan PP TUNAS.
“Sekali lagi, kami akan sangat mendukung. Namun, tentu saja hal ini tetap harus mematuhi ketentuan PP Tunas,” pungkas Meutya.
………………………………
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Digital
Diterbitkan pada: 30 September 2026
(MC101 – Biro Humas Komdigi)
………………………………
Ringkasan Berita
- Menkomdigi Meutya Hafid menekankan keamanan anak harus menjadi bagian dari desain layanan digital sejak awal.
- Pertemuan dengan The LEGO Group di Jakarta Pusat membahas penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.
- Pengelolaan akses anak perlu mempertimbangkan persetujuan orang tua serta edukasi mengenai interaksi anak di ruang digital.
- Rabu (30/09/2026), Menkomdigi menegaskan dukungan terhadap kehadiran LEGO di Indonesia dengan tetap mematuhi ketentuan PP TUNAS.


