JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat melalui program Bedah Rumah dan Bakti Kesehatan Polisi Bersama Masyarakat di Komplek Permata, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Kampung Ambon, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, dan mitra swasta.
Kolaborasi ini mengintegrasikan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bedah Rumah Kementerian PKP dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang diinisiasi kepolisian. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan produktif, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Menteri Ara Tekankan Manfaat Nyata bagi Rakyat
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan perumahan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu tidak hanya diwujudkan melalui perbaikan kondisi fisik rumah, tetapi juga dengan memperkuat kepastian hukum kepemilikan hunian dan mendorong kemandirian ekonomi keluarga.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Mendagri, Kepala BPS, Kementerian ATR/BPN, Kapolda Metro Jaya, PNM, dan semua pihak yang telah mendukung, membantu, serta menunjukkan keberpihakan untuk bekerja lebih cepat, tepat, dan komprehensif dalam bedah rumah bagi rakyat kecil. DKI Jakarta adalah etalase, dan 10.300 rumah dibedah oleh Presiden Prabowo di Jakarta,” ujar Menteri Ara.
Maruarar juga mengingatkan pentingnya menjaga sejarah sekaligus menciptakan sejarah baru melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, keberhasilan pembangunan perlu dilihat dari perubahan kualitas hidup masyarakat, termasuk berkurangnya ketergantungan terhadap bantuan sosial seiring peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.
“Jangan bangga kalau penerima bantuan sosial di Jakarta bertambah. Kita harus berbangga apabila masyarakat semakin sejahtera dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial,” tegasnya.
Dalam dialog bersama warga Kampung Ambon, Menteri PKP turut menyosialisasikan pentingnya mengintegrasikan program perumahan dengan kepastian hukum kepemilikan rumah. Kementerian PKP berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendorong program sertifikasi rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan target satu juta sertifikat rumah.
Kepastian hukum tersebut diharapkan memberikan perlindungan bagi masyarakat sekaligus memperkuat keamanan kepemilikan hunian yang telah diperbaiki melalui program Bedah Rumah.
Pemberdayaan Ekonomi Keluarga melalui PNM Mekaar
Selain perbaikan hunian, Kementerian PKP mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga melalui kolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), khususnya melalui program PNM Mekaar yang menyediakan akses pembiayaan dan pendampingan usaha bagi perempuan prasejahtera.
Saat mengunjungi salah satu rumah warga, Menteri Ara melihat langsung kegiatan usaha berbasis pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat. Sampah dikumpulkan dari rumah masing-masing, kemudian dipilah dan didaur ulang agar memiliki nilai ekonomi serta dapat menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga.
Maruarar menekankan bahwa pemberdayaan ekonomi perlu didukung tata kelola usaha yang baik, adil, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Proses pembiayaan serta pendampingan usaha harus memiliki sistem yang jelas dan birokrasi efisien agar manfaat program benar-benar dirasakan penerima.
“Untuk ibu-ibu PNM Mekaar, kita harus detail dan adil dalam mengelola usaha yang dibiayai PNM. Tujuannya baik, tetapi caranya juga harus benar. Sistemnya harus dibuat dengan birokrasi yang cepat supaya ibu-ibu memahami cara mengelola usahanya dengan baik,” ujar Menteri Ara.
Mendagri Dukung Penyederhanaan Regulasi
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program Bedah Rumah sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Tito, program tersebut merupakan bentuk intervensi yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat dukungan melalui kebijakan serta penyederhanaan regulasi agar pelaksanaannya semakin efektif.
“Program 3 Juta Rumah ditugaskan kepada Pak Ara dan menunjukkan bahwa Presiden Prabowo sangat memperhatikan penyediaan rumah bagi masyarakat kecil. Bedah rumah merupakan program yang sangat menyentuh rakyat. Tentu kita mendukung dari sisi regulasi, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), data, maupun kebijakan yang memudahkan pelaksanaan bedah rumah,” ujar Tito Karnavian.
Dukungan lintas kementerian dan pemerintah daerah tersebut diharapkan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, serta memperluas akses MBR terhadap hunian layak.
Kapolda dan BPS Soroti Data serta Ketepatan Sasaran
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengapresiasi kolaborasi pemerintah dan kepolisian dalam pelaksanaan program Bedah Rumah di Kampung Ambon. Ia menilai penanganan persoalan perumahan perlu dilakukan secara komprehensif dengan dukungan data akurat, parameter terukur, serta pengawasan pelaksanaan program.
“Saya melihat Menteri PKP dan Mendagri turun langsung melihat rumah yang dibedah dan bagaimana program tersebut menemukan sasaran yang tepat serta dilakukan secara komprehensif. Data dan parameter yang jelas menjadi hal penting agar kualitas pelaksanaan program dapat diukur,” ujar Dadang Hartanto.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas rumah warga, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik serta mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih tertata.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti juga menegaskan pentingnya penggunaan data dalam merumuskan kebijakan perumahan agar intervensi pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Amalia menyampaikan sejumlah angka mengenai kondisi kepemilikan dan kelayakan hunian yang menjadi perhatian dalam penanganan persoalan perumahan.
“Berdasarkan survei, sekitar 12,4 persen belum memiliki rumah dan 24 persen masih menempati rumah tidak layak huni. Untuk DKI Jakarta, 39,4 persen belum memiliki rumah sendiri, sedangkan di Jakarta Barat angkanya mencapai 57,56 persen untuk rumah yang atapnya masih menggunakan asbes. Bersama Menteri PKP, Mendagri, dan kepolisian, kami mendukung pengawalan penyediaan rumah layak bagi rakyat yang lebih bermartabat,” ujar Amalia.
Data tersebut menjadi salah satu masukan bagi pemerintah untuk menyusun program perumahan yang tepat sasaran, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta meningkatkan efektivitas penanganan rumah tidak layak huni.
Pemilihan Toko Terbuka Hemat Rp8,95 Juta
Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Bedah Rumah, Kementerian PKP juga menggelar Pemilihan Toko Terbuka (PTT) di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kegiatan tersebut diikuti tiga toko bangunan, yakni TB Sinar Mega Jaya II, TB Nanda Jaya, dan TB Anggiat Jaya. Dari proses pemilihan itu, diperoleh efisiensi anggaran sekitar 2,3 persen atau Rp8.956.000 dari total pagu Rp385.000.000.
Efisiensi tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk membantu penerima bantuan sehingga anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
PTT menjadi salah satu bentuk penerapan tata kelola terbuka dan akuntabel dalam program Bedah Rumah. Melalui mekanisme ini, pemilihan penyedia material dilakukan secara transparan dengan mengutamakan efisiensi anggaran tanpa mengabaikan kualitas bahan bangunan.
Menteri PKP juga mengapresiasi PT Astra Internasional Tbk atas dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR) untuk program rumah pada 2026 sebanyak 4.250 unit rumah.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan sertipikat gratis secara simbolis bagi rumah MBR dari Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk dukungan dan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, BPS, Kementerian ATR/BPN, PNM, serta mitra swasta, Kementerian PKP terus mendorong percepatan penyediaan hunian layak dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah serta komitmen menghadirkan pembangunan perumahan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Wakil Direktur Utama Sunar Basuki, serta Chief of Corporate Affairs Boy Kelana Soebroto.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian Perumahan Kawasan dan Pemukiman
Diterbitkan pada: 26 Oktober 2026
Ringkasan Berita:
- Menteri PKP Maruarar Sirait, Mendagri Tito Karnavian, dan Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto berkolaborasi dalam program Bedah Rumah dan pelayanan kesehatan masyarakat di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
- Kementerian PKP bersama ATR/BPN mendorong sertifikasi rumah gratis bagi MBR dengan target satu juta sertifikat, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi melalui PNM Mekaar.
- Pemilihan Toko Terbuka yang melibatkan tiga toko bangunan menghasilkan efisiensi anggaran Rp8.956.000 atau sekitar 2,3 persen dari pagu Rp385 juta.
- Menteri PKP mengapresiasi dukungan CSR PT Astra Internasional Tbk untuk program rumah 2026 sebanyak 4.250 unit, serta penyerahan sertipikat gratis secara simbolis bagi rumah MBR.



