LAMPUNG, Cakra101.com – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status aktivitas Gunungapi Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Keputusan tersebut berlaku mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB setelah dilakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas gunungapi.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan perubahan status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi terkini Gunungapi Anak Krakatau.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada),” ujar Lana di Jakarta, pada Senin, 21 September 2026.
Sebelumnya, Gunungapi Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB setelah terdeteksi peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi. Dalam periode peningkatan aktivitas tersebut, tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026.
Aktivitas kembali meningkat dengan terjadinya erupsi menerus selama sekitar 25 jam, mulai 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB. Berdasarkan pantauan data citra satelit, erupsi tersebut menghasilkan aliran lava ke arah barat laut, barat, hingga barat daya dari pusat erupsi.
Setelah periode tersebut, aktivitas Gunungapi Anak Krakatau menunjukkan kecenderungan menurun hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB. Kondisi tersebut diperkuat data deformasi yang menunjukkan adanya deflasi.
Pada 20 September 2026, tercatat satu kali Gempa Low Frequency dan tremor menerus dengan rata-rata amplitudo 2 milimeter.
Meski status diturunkan, Badan Geologi tetap menetapkan rekomendasi keselamatan. Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunungapi.
“Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau,” tegas Lana.
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat. Masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak mempercayai isu mengenai erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang disebut akan menyebabkan tsunami.
Pemantauan terhadap aktivitas Gunungapi Anak Krakatau akan terus dilakukan. Sementara itu, evaluasi tingkat aktivitas dilakukan secara berkala maupun apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.
Status Level II (Waspada) beserta rekomendasi keselamatan tetap berlaku hingga diterbitkannya hasil evaluasi berikutnya.
(MC101 – Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [Biro KLIK ESDM])
Ringkasan Berita:
- Badan Geologi menurunkan status Gunungapi Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.
- Gunungapi Anak Krakatau sebelumnya berada pada Level III sejak 2 Juli 2026 dan mengalami 224 kali erupsi hingga 3 September 2026.
- Erupsi menerus selama sekitar 25 jam terjadi pada 4–6 September 2026, disertai aliran lava ke arah barat laut, barat, dan barat daya.
- Masyarakat dan pengunjung dilarang memasuki wilayah radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau.
- Masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta mengikuti informasi resmi terkait perkembangan aktivitas gunungapi.