JAKARTA, Cakra101.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui hasil penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2027 sebesar Rp32,93 triliun. Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Kantor DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, anggaran tersebut akan diarahkan pada sepuluh kelompok kegiatan utama. Alokasi terbesar diberikan untuk dukungan keselamatan sebesar Rp10,90 triliun atau 33,10 persen.
“Sebagai komitmen kami bahwa keselamatan menjadi prioritas utama bagi Kemenhub dalam penyelenggaraan transportasi nasional,” ujar Menhub Dudy.
Sebelumnya, Kemenhub mengusulkan pagu kebutuhan sebesar Rp55,16 triliun. Kemudian, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 7 Mei 2025, Kemenhub memperoleh pagu indikatif sebesar Rp28,34 triliun.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada 5 Agustus 2026, pagu anggaran Kemenhub ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun.
Dengan penetapan tersebut, komposisi pagu anggaran 2027 pada masing-masing unit organisasi Eselon I mengalami rekomposisi dengan rincian:
- Sekretariat Jenderal sebesar Rp585,73 miliar;
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp5,69 triliun;
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp10,49 triliun;
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp6,17 triliun;
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp7,10 triliun; dan
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan sebesar Rp2,47 triliun.
“Penetapan hasil penyesuaian rencana kerja dan anggaran tersebut menjadi landasan Kemenhub dalam menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang,” sebut Menhub.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani, serta Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan
Diterbitkan pada: 24 September 2026
(MC101 – BKIP Kemenhub)
Ringkasan Berita
- DPR RI menyetujui hasil penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kemenhub Tahun 2027 sebesar Rp32,93 triliun dalam rapat di Jakarta pada Kamis (24/9/2026).
- Alokasi terbesar diarahkan untuk dukungan keselamatan sebesar Rp10,90 triliun atau 33,10 persen.
- Sebelumnya, Kemenhub mengusulkan kebutuhan anggaran Rp55,16 triliun sebelum ditetapkan menjadi Rp32,93 triliun.
- Pagu anggaran 2027 tersebar pada sejumlah unit organisasi Eselon I, dengan alokasi terbesar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp10,49 triliun.
- Penetapan anggaran menjadi landasan Kemenhub menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang.
