NEW YORK, Cakra101.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyuarakan pentingnya perlindungan anak di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Hal itu disampaikan Meutya dalam forum tingkat tinggi yang digelar di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.
Meutya hadir dalam forum Protecting Children’s Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool. Forum tersebut dipimpin Presiden Perancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Pertemuan tersebut mempertemukan pemimpin negara dan pemerintahan, badan-badan PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar perlindungan anak. Mereka membahas langkah konkret untuk memastikan perkembangan AI tidak mengorbankan keselamatan dan hak anak.
Meutya mengatakan Indonesia memiliki kepentingan langsung dalam agenda tersebut. Sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dan menjalani kehidupan dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi oleh AI.
“Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi,” ujar Meutya di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/09/2026).
AI Beri Peluang Sekaligus Risiko bagi Anak
Menurut Meutya, perkembangan AI memberikan peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan memperoleh pengetahuan. Namun, teknologi yang sama juga membawa risiko baru sehingga perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak.
“Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Posisi Indonesia dalam forum tersebut disampaikan sebagai bagian dari Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI (Koalisi Global untuk Hak dan Perlindungan Anak di Era AI). Koalisi ini melibatkan negara, entitas sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta pakar keselamatan dan hak anak.
Koalisi Luncurkan Roadmap Perlindungan Anak 2026-2027
Dalam forum itu, koalisi juga meluncurkan roadmap 2026-2027 atau peta jalan 2026-2027. Dokumen tersebut memuat sejumlah agenda, antara lain penguatan keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, pengembangan standar pengujian, literasi AI, serta penanganan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi kekerasan seksual terhadap anak dan deepfake (rekayasa media digital menggunakan AI).
Meutya menilai kerja sama antarnegara menjadi penting karena perkembangan AI berlangsung lintas batas. Menurut dia, pembentukan tata kelola AI perlu memastikan kepentingan dan hak anak turut menjadi bagian dari pembahasan global.
“Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” ujar Meutya.
……
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Digital
Diterbitkan pada: 23 September 2026
(MC101 – Biro Humas Komdigi)
……
Ringkasan Berita:
- Meutya Hafid menyuarakan perlindungan sekitar 70 juta anak Indonesia dalam perkembangan AI di forum tingkat tinggi sela Sidang Umum ke-81 PBB di New York, Amerika Serikat.
- Meutya menegaskan keselamatan dan hak anak harus dipastikan sejak awal, bukan setelah risiko teknologi terjadi.
- Perlindungan anak dinilai membutuhkan tanggung jawab bersama dari pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional.
- Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI meluncurkan peta jalan 2026-2027 yang mencakup keselamatan, privasi, akuntabilitas, standar pengujian, literasi AI, serta penanganan penyalahgunaan AI dan deepfake.
- Indonesia mendorong agar kepentingan dan hak anak menjadi bagian dari pembahasan tata kelola AI global.



