Jelang May Day 2026, Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja lewat Regulasi Pembatasan Outsourcing

JAKARTA, Cakra101.com — Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan praktik outsourcing berjalan lebih adil, terukur, dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja, sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan tindak lanjut konkret atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan pembatasan pekerjaan alih daya.

“Permenaker ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan adanya pembatasan pekerjaan alih daya,” ujar Menaker dalam pernyataan tertulis, Kamis (30/04/2026).

Dalam aturan baru ini, pemerintah secara tegas membatasi jenis pekerjaan outsourcing hanya pada sektor tertentu, yakni layanan kebersihan, penyediaan makanan dan minuman, pengamanan, penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja, layanan penunjang operasional, serta pekerjaan penunjang pada sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan kelistrikan.

Selain pembatasan sektor, perusahaan pemberi kerja yang menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan alih daya diwajibkan memiliki perjanjian tertulis yang memuat secara jelas jenis pekerjaan, jangka waktu, lokasi kerja, jumlah pekerja, perlindungan kerja, serta hak dan kewajiban seluruh pihak.

Di sisi lain, perusahaan alih daya juga wajib memenuhi seluruh hak normatif pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk upah, upah lembur, waktu kerja dan istirahat, cuti tahunan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, tunjangan hari raya, hingga hak atas pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah juga menegaskan adanya sanksi bagi perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan alih daya yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

Menaker Yassierli menekankan bahwa regulasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, transformatif, dan berkeadilan.

“Melalui Permenaker ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mendorong implementasi hubungan industrial yang harmonis, transformatif, dan berkeadilan,” tegasnya.

Dengan terbitnya Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah menegaskan arah kebijakan ketenagakerjaan nasional yang semakin berpihak pada kesejahteraan pekerja, perlindungan hak buruh, serta penciptaan iklim usaha yang sehat dan bertanggung jawab.

(MC101 – Humas Kemenaker/Humas Kemensetneg)

Terkini

Maruarar Sirait “Dorong” Kolaborasi Pelaku Properti Dukung 3 Juta Rumah

JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri Indonesia Property and Bank Award XX 2026 yang mengusung tema “Akselerasi Properti dan Pembiayaan...

Kementerian PKP “Perkuat” Tata Kelola dan Risiko Program 3 Juta Rumah

DEPOK, Cakra101.com – Menteri PKP Maruarar Sirait menghadiri penutupan Rapat Koordinasi Teknis, Pemantauan, dan Evaluasi (Rakornistui) Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Badan...

JMC ke-13: Indonesia-Selandia Baru Perkuat Pangan dan Energi

AUCKLAND, Cakra101.com – Kemitraan Indonesia dan Selandia Baru akan terus diperkuat di bidang yang menjadi prioritas bersama, termasuk ketahanan pangan dan energi terbarukan. Komitmen tersebut menjadi...

Wamenlu Anis Matta Desak OKI “Perkuat Aksi Hadapi Israel”

JEDDAH, Cakra101.com – Dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri Luar Biasa ke-23 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau KTM-LB yang diselenggarakan di Jeddah, Arab Saudi pada 27 Agustus 2026...

Wamen Nezar Patria: “ASN dan Pekerja Harus Adaptif Hadapi AI”

JAKARTA, Cakra101.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan pentingnya kesiapan tenaga kerja Indonesia menghadapi perubahan dunia kerja akibat perkembangan kecerdasan...

SE Menkomdigi 4/2026: Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, “Tanpa Biaya Tambahan”

JAKARTA, Cakra101.com – Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran...

Inklusi Keuangan Nasional Capai 93,6%, Generasi Muda “Diajak Menabung”

BEKASI, Cakra101.com – Peningkatan inklusi dan literasi keuangan menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus membangun ketahanan ekonomi. Akses...

Pasal 18A PP 21/2026 Berlaku, Pemerintah Beri Fleksibilitas DHE SDA

JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PP...

Prabowo Bahas Penyesuaian Rekrutmen TNI dan Penanganan Bencana di Hambalang

BOGOR, Cakra101.com – Presiden Prabowo Subianto membahas sejumlah isu strategis bersama Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, serta sejumlah menteri dan pejabat terkait di kediamannya di Hambalang...

Complex Warfare Course di Batujajar, Menhan Sjafrie Tinjau Kesiapan Prajurit TNI

BATUJAJAR, Cakra101.com – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Batujajar, Jawa Barat, Sabtu, 29/8/2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk...

Kemenhub Salurkan 7,9 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Perhubungan kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, sebanyak 768 dus bantuan dengan...

Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Fasilitas Latihan untuk “Perkuat Mental Prajurit”

SORONG, Cakra101.com – Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru meresmikan Lapangan Tembak 45, Jogging Track, dan fasilitas Drumband Yonif 762/VYS di Jalan Basuki Rahmat...

Maruarar Sirait “Dorong” Kolaborasi Pelaku Properti Dukung 3 Juta Rumah

JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri Indonesia Property and Bank Award XX 2026 yang mengusung tema “Akselerasi Properti dan Pembiayaan...

Kementerian PKP “Perkuat” Tata Kelola dan Risiko Program 3 Juta Rumah

DEPOK, Cakra101.com – Menteri PKP Maruarar Sirait menghadiri penutupan Rapat Koordinasi Teknis, Pemantauan, dan Evaluasi (Rakornistui) Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Badan...

JMC ke-13: Indonesia-Selandia Baru Perkuat Pangan dan Energi

AUCKLAND, Cakra101.com – Kemitraan Indonesia dan Selandia Baru akan terus diperkuat di bidang yang menjadi prioritas bersama, termasuk ketahanan pangan dan energi terbarukan. Komitmen tersebut menjadi...

Wamenlu Anis Matta Desak OKI “Perkuat Aksi Hadapi Israel”

JEDDAH, Cakra101.com – Dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri Luar Biasa ke-23 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau KTM-LB yang diselenggarakan di Jeddah, Arab Saudi pada 27 Agustus 2026...

Wamen Nezar Patria: “ASN dan Pekerja Harus Adaptif Hadapi AI”

JAKARTA, Cakra101.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan pentingnya kesiapan tenaga kerja Indonesia menghadapi perubahan dunia kerja akibat perkembangan kecerdasan...

SE Menkomdigi 4/2026: Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, “Tanpa Biaya Tambahan”

JAKARTA, Cakra101.com – Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran...

Inklusi Keuangan Nasional Capai 93,6%, Generasi Muda “Diajak Menabung”

BEKASI, Cakra101.com – Peningkatan inklusi dan literasi keuangan menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus membangun ketahanan ekonomi. Akses...

Pasal 18A PP 21/2026 Berlaku, Pemerintah Beri Fleksibilitas DHE SDA

JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PP...

Prabowo Bahas Penyesuaian Rekrutmen TNI dan Penanganan Bencana di Hambalang

BOGOR, Cakra101.com – Presiden Prabowo Subianto membahas sejumlah isu strategis bersama Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, serta sejumlah menteri dan pejabat terkait di kediamannya di Hambalang...

Complex Warfare Course di Batujajar, Menhan Sjafrie Tinjau Kesiapan Prajurit TNI

BATUJAJAR, Cakra101.com – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Batujajar, Jawa Barat, Sabtu, 29/8/2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk...

Kemenhub Salurkan 7,9 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Perhubungan kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, sebanyak 768 dus bantuan dengan...

Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Fasilitas Latihan untuk “Perkuat Mental Prajurit”

SORONG, Cakra101.com – Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru meresmikan Lapangan Tembak 45, Jogging Track, dan fasilitas Drumband Yonif 762/VYS di Jalan Basuki Rahmat...

Cakra101.com

Media Cakra101.com adalah portal media yang dikelola oleh PT. Cakra Persada Nusantara 101 (CPN101)

Kontak Kami

No HP: 0812-8272-5007 (Pemred)
No HP: 0822-1112-7101 

E-Mail: mediacakra101official@gmail.com

Ikuti Kami

Ikuti update dan berita terbaru kami di Media Sosial!