JAKARTA, Cakra101.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026).
Pengangkatan Maruli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Suasana khidmat dalam prosesi tersebut menegaskan komitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Dalam pengucapan sumpah jabatan, Presiden Prabowo mendiktekan pernyataan sebagai berikut:
“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya.”
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan oleh Presiden Prabowo, kemudian diikuti penandatanganan berita acara.
Rangkaian pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menjadi pihak yang mengawali pemberian ucapan selamat, sebelum diikuti para undangan yang hadir.
Usai pelantikan, Maruli menjelaskan bahwa pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil merupakan gagasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.
Menurut Maruli, gagasan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat perekonomian masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih.
Sementara itu, terkait tugasnya sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli menegaskan bahwa tanggung jawab utamanya adalah membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas.
“Ini jadi badannya nanti dari badan nasional pengelola perbatasan jadi sekarang pengelola perbatasan dan daerah terpencil. Itu nanti tugas saya. Kalau wakil Panglima ya jelas wakil Panglima dan membantu Panglima,” ujar Maruli kepada awak media.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, serta undangan lainnya.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Diterbitkan pada: Sabtu, 17 Oktober 2026
(MC101 – BPMI Setpres)
….
Ringkasan Berita
- Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026).
- Pengangkatan Maruli didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 105/TNI Tahun 2026 yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.
- Dalam pelantikan, Maruli mengucapkan sumpah jabatan, menerima tanda pangkat dan tanda jabatan, serta menandatangani berita acara.
- Maruli menyebut Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian di wilayah perbatasan serta daerah terpencil.
- Sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli menegaskan tugas utamanya adalah membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas.