JAKARTA, Cakra101.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menegaskan pentingnya kedaulatan data sebagai fondasi untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” sebagaimana dikutip dalam unggahan akun media sosial @sekretariat.kabinet.
Pembahasan penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia melibatkan unsur Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Melalui integrasi data nasional, pemerintah berharap penyelenggaraan pelayanan publik dapat berlangsung lebih akurat. Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat keamanan dalam pertukaran informasi serta ketahanan siber.
“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tertulis dalam keterangan tersebut.
Penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia juga diarahkan untuk membangun sistem tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel. Dengan integrasi data yang semakin kuat, pemerintah diharapkan memiliki landasan informasi yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional sekaligus memastikan pemanfaatan data dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjaga kedaulatan Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Diterbitkan pada: 30 Oktober 2026
(MC101 – BPMI Setpres)
Ringkasan Berita
- Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 29 Oktober 2026.
- Presiden menegaskan kedaulatan data sebagai fondasi penting untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi.
- Penyusunan regulasi melibatkan unsur DPR RI, akademisi, kementerian, dan lembaga terkait.
- Integrasi data nasional diharapkan meningkatkan akurasi pelayanan publik, keamanan pertukaran informasi, dan ketahanan siber.
- Sejumlah pimpinan DPR RI, akademisi, serta pejabat kementerian dan lembaga turut menghadiri pertemuan tersebut.