BELITUNG, Cakra101.com – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Mendanau, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan pantai Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada Rabu malam, 7 Oktober 2026.
Dalam penindakan tersebut, tim mengamankan dua unit truk yang mengangkut total 177 karung pasir timah dengan berat keseluruhan mencapai kurang lebih 8,85 ton.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Kecamatan Sijuk. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satgassus Timah Pusintelal bergerak menuju lokasi dan mendapati indikasi aktivitas penyelundupan.
Saat dilakukan penyergapan, para pelaku melarikan diri ke area rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit.
Di lokasi, tim menemukan dua unit truk bermuatan pasir timah dengan kondisi mesin masih menyala. Selain itu, petugas juga menemukan dua kapal pelangsir tanpa muatan serta satu unit mobil Toyota Avanza berwarna perak dalam keadaan terkunci dan tanpa pengemudi.
Kedua truk beserta 177 karung pasir timah selanjutnya diamankan dan dibawa ke Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung. Sementara itu, dua kapal pelangsir direncanakan dibawa menuju dermaga Posal Mendanau setelah kondisi air laut pasang dan situasi memungkinkan.
Nilai Pasir Timah Ilegal Ditaksir Rp8,59 Miliar
Berdasarkan hasil penimbangan, pasir timah yang diamankan memiliki berat kurang lebih 8.850 kilogram atau 8,85 ton. Dengan asumsi harga US$54,3 per kilogram dan kurs Rp17.890 per dolar AS, nilai pasir timah tersebut ditaksir mencapai Rp8.597.128.950 atau sekitar Rp8,59 miliar.
Nilai tersebut merupakan estimasi sementara yang digunakan sebagai dasar taksiran potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
Keberhasilan penindakan ini menunjukkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam mencegah berbagai bentuk penyelundupan serta mengamankan sumber daya alam Indonesia dari aktivitas ilegal.
Melalui sinergi unsur intelijen dan kewilayahan, TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah pesisir dan laut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta melindungi kekayaan sumber daya alam nasional.
Langkah tersebut dilaksanakan sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
…….
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut
Diterbitkan pada: 9 Oktober 2026
(MC101 – Dispenal)
…….
Ringkasan Berita
- TNI AL menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah ilegal di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada Rabu malam, 7 Oktober 2026.
- Petugas mengamankan dua truk yang mengangkut 177 karung pasir timah dengan berat total sekitar 8,85 ton.
- Di lokasi, tim juga menemukan dua kapal pelangsir tanpa muatan dan satu mobil Toyota Avanza berwarna perak yang terkunci tanpa pengemudi.
- Berdasarkan asumsi harga US$54,3 per kilogram dan kurs Rp17.890 per dolar AS, nilai pasir timah ditaksir mencapai Rp8,59 miliar.
- TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir dan laut untuk mencegah penyelundupan serta melindungi sumber daya alam nasional.
