JAKARTA, Cakra101.com – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto memimpin Exit Meeting Satuan Tugas (Satgas) Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Sesi 3 Tahun 2026 di Aula Soedirman, Kodam Jaya/Jayakarta, pada Rabu, 23 September 2026.
Dalam sambutannya, Wamenhan menyampaikan bahwa pengelolaan BMN memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel. Karena itu, pengelolaan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI perlu dilaksanakan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar setiap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan negara.
Wamenhan menegaskan, pelaksanaan Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola BMN melalui penataan administrasi, inventarisasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pemanfaatan aset.
Wamenhan juga meminta Satgas melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan solutif dengan membangun komunikasi serta koordinasi yang efektif.
Seluruh jajaran Kemhan dan TNI turut diimbau menjadikan penataan dan pengelolaan BMN sebagai bagian dari budaya kerja. Dengan demikian, pengelolaan BMN tidak hanya sebatas memenuhi aspek administratif, tetapi juga mendukung tata kelola kelembagaan, pelaksanaan tugas pertahanan negara, serta optimalisasi pemanfaatan aset dan penerimaan negara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Irjen Kemhan, Pangdam Jaya/Jayakarta, Irjen TNI, Asrenum Panglima TNI, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (PKKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Pejabat Eselon I dan II Kemhan dan TNI.
(MC101 – Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan [Biro Infohan Setjen Kemhan])
Ringkasan Berita:
- Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto memimpin Exit Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Kemhan dan TNI Sesi 3 Tahun 2026 di Jakarta pada Rabu, 23 September 2026.
- Wamenhan menekankan pentingnya pengelolaan BMN yang profesional, transparan, efektif, dan akuntabel.
- Satgas BMN bertugas memperkuat tata kelola melalui penataan administrasi, inventarisasi, pendampingan, dan penyelesaian permasalahan pemanfaatan aset.
- Jajaran Kemhan dan TNI diimbau menjadikan penataan serta pengelolaan BMN sebagai bagian dari budaya kerja.
- Optimalisasi pengelolaan BMN diarahkan untuk mendukung tata kelola kelembagaan, tugas pertahanan negara, pemanfaatan aset, dan penerimaan negara.


