MiWi Mendukung Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya

Cakra101, Jakarta.- Terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang kini telah disahkan untuk dibawa ke sidang paripurna oleh DPR RI dan pemerintah, Mitra Jokowi (MiWi) memberikan dukungan sepenuhnya dengan mendorong aspirasi masyarakat Papua yang memperjuangkan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tersebut, Ketua Dewan Pembina Mitra Jokowi (MiWi), Dr. B. Aryant, S.E, M.M., yang biasa disapa Mas Aryo menyampaikan bahwa MiWi memberikan dukungan dan dorongan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah baik di tahap penampungan aspirasi masyarakat, hingga pada tahap disahkannya RUU Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Pernyataan tersebut disampaikan Mas Aryo dari kediamannya di Solo saat dihubungi melalui telepon, Selasa (12/9/2022).

Pernyataan serupa juga disampaikan juga oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MiWi, Yulius A Ebu Imu, atau yang biasa disapa Bang Jul, saat dikonfirmasi di Jakarta, (13/9/2022).

Ketua Presidium Yosafat Kambu M.Si., didampingi Ratu Meriem (Mama Mery) saat mengikuti Panja di Gedung DPR RI (12/9/2022)

Bang Jul bahkan menegaskan bahwa MiWi melakukan pemantauan terhadap proses pelaksanaan dan tahap-tahap pelaksanaan yang berlangsung, mulai sejak dari penyerapan aspirasi oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI, hingga rapat Panja, tim perumus, dan tim sinkronisasi, sampai pada akhirnya disahkan untuk dibawa ke sidang paripurna dalam rapat kerja (raker) pengambilan keputusan tingkat I yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta (12/9/2022),” ujar Bang Jul.

Penandatanganan Persetujuan Pemekaran PBD

“Setelah melalui beberapa tahapan dan beberapa kali rapat, sidang-sidang, serta sejumlah aspirasi masyarakat, akhirnya Panja Komisi II DPR RI menyetujui agar RUU Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya yang mencakup 6 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, serta Kota Sorong sebagai ibu kotanya, bisa dibawa ke sidang paripurna dan dapat direalisasikan. Kami sangat mengapresiasi dan sangat mendukung keputusan ini. Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan provinsi lainnya yang menyusul adalah untuk pemerataan dan kesejahteraan hajat hidup masyarakat di Bumi Cenderawasih,” terang Bang Jul.

Tokoh Masyarakat Papua

Masih terkait dengan hal ini, Bang Jul memberikan himbauan kepada masyarakat Papua Barat untuk untuk memberikan dukungan positif agar proses selanjutnya ke tahap sidang paripurna tidak ada hambatan. Ia juga berpesan kepada kawan-kawan tim Presidium Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PPPPBD) agar selalu kompak dan saling mendukung satu sama lain serta mengambil sikap sabar dalam menantikan proses penetapan paripurna.

MC101 – W012

daniel

daniel