Cakra101, Semarang.- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri Forum Majelis Wali Amanat (MWA) Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di Ballroom Hotel Tentrem, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, Mendagri berpesan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar dalam menyusun kebijakan, perlu berlandaskan kajian ilmiah.
“Jadi the best scenario adalah making policy based on theory, atau based on scientific findings, scientific research. Itu akan [menghasilkan] policy that is strong,” ujarnya saat menyampaikan materi pada forum tersebut.
Ia menjelaskan, penyusunan kebijakan dapat melibatkan kalangan akademisi dari perguruan tinggi, termasuk PTN-BH. Dengan demikian, baik Pemda maupun akademisi akan memperoleh manfaat bersama.
Lebih lanjut, Mendagri menyebut bahwa kebijakan yang dibangun dengan dasar ilmiah akan membantu Pemda terhindar dari risiko kerugian besar. Ia mencontohkan kasus di suatu daerah yang mengalami kerugian karena amblesnya infrastruktur jalan. Setelah dianalisis, diketahui bahwa jalan tersebut dibangun di atas sumber mata air. Untuk itu, ia berharap kejadian semacam ini tidak terulang di daerah lain.
Pada kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang menginisiasi penyusunan kebijakan dengan melibatkan kalangan akademisi. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang baik dan akan sangat bermanfaat bagi Pemda.
“Itu good idea, itu good move. Kenapa? Supaya kalau kita membuat kebijakan, bukan hanya menghitung kancing, feeling-feeling, tapi sudah [berbasis kajian ilmiah],” imbuhnya.
Selain itu, Mendagri juga memberikan apresiasi kepada daerah lain yang telah melibatkan perguruan tinggi dalam pelaksanaan program kerja, seperti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta. Ia berharap ikhtiar serupa juga dilakukan oleh daerah-daerah lain di Indonesia.
Mendagri menuturkan, Pemda dapat melibatkan akademisi dalam mengkaji berbagai persoalan daerah, mulai dari penurunan angka stunting hingga penanganan bencana banjir. Para akademisi dapat melakukan penelitian, menganalisis penyebab permasalahan, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah.
“Pemerintah kan enggak punya kemampuan riset metodologi. Penelitian itu dilakukan oleh dunia akademik. Jadi mereka juga jangan hanya berteori, [hasil kajian] ini bisa menjadi kebijakan, itu kebanggaan sendiri bagi perguruan tinggi,” tandasnya.
MC101 – Puspen Kemendagri