NEW YORK, Cakra101.com – “Pembangunan merupakan hak bagi setiap orang dan setiap bangsa. Pemenuhan hak ini harus memastikan partisipasi yang inklusif serta manfaat yang dapat dirasakan oleh semua,” disampaikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono pada High-Level Meeting to Commemorate the 40th Anniversary of the Declaration on the Right to Development (Pertemuan Tingkat Tinggi untuk memperingati 40 tahun Deklarasi Hak atas Pembangunan) pada 23 September 2026.
“Pembangunan merupakan hak bagi setiap orang dan setiap bangsa. Pemenuhan hak ini harus memastikan partisipasi yang inklusif serta manfaat yang dapat dirasakan oleh semua.”
Menlu Sugiono menegaskan bahwa bagi Indonesia, pemenuhan hak atas pembangunan harus dimulai dari dalam negeri. Pemerintah terus memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap pendidikan, pemenuhan gizi, dan layanan kesehatan sebagai bagian dari upaya membangun kualitas hidup masyarakat.
Di samping itu, upaya dan kebijakan di tingkat nasional perlu berjalan bersamaan dengan dukungan internasional yang kuat. Di tengah perubahan global yang semakin cepat, setiap negara harus memiliki kesempatan yang setara untuk menjalankan prioritas agenda pembangunannya.
Momentum 40 tahun deklarasi tersebut perlu digunakan untuk memperkuat pelaksanaan hak atas pembangunan di lapangan. Oleh karena itu, Indonesia terus mendorong penyelesaian dan adopsi International Covenant on the Right to Development atau Kovenan Internasional tentang Hak atas Pembangunan sebagai landasan hukum internasional yang lebih kuat.
“Peringatan 40 tahun ini harus lebih dari sekadar seremoni. Momentum ini harus menghasilkan dorongan politik yang kuat agar hak atas pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh orang dan seluruh negara sesuai dengan prioritas agenda pembangunan masing-masing negara,” pungkas Menlu Sugiono.
Pertemuan peringatan 40 tahun Deklarasi Hak atas Pembangunan dibuka oleh Presiden Majelis Umum (MU), Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), dan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM), serta menghadirkan perwakilan dari masyarakat sipil.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendorong langkah konkret implementasi pembangunan di tengah berbagai ketimpangan dan tantangan global.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri
Diterbitkan pada: 17:08 PM / 23 September 2026
(MC101 – Ditjen IDP Kemlu)
Ringkasan Berita:
- NEW YORK, Amerika Serikat, Menlu RI Sugiono menegaskan pembangunan merupakan hak setiap orang dan setiap bangsa pada 23 September 2026.
- Indonesia mendorong pemenuhan hak atas pembangunan melalui perluasan akses terhadap pendidikan, pemenuhan gizi, dan layanan kesehatan.
- Indonesia menekankan pentingnya dukungan internasional agar setiap negara memiliki kesempatan yang setara menjalankan prioritas agenda pembangunannya.
- Indonesia terus mendorong penyelesaian dan adopsi International Covenant on the Right to Development sebagai landasan hukum internasional yang lebih kuat.
- Pertemuan peringatan 40 tahun Deklarasi Hak atas Pembangunan diarahkan untuk mendorong langkah konkret implementasi pembangunan di tengah ketimpangan dan tantangan global.
