NEW YORK, Cakra101.com – “Memastikan keselamatan pekerja kemanusiaan di tengah situasi krisis dan konflik merupakan bagian dari komitmen bersama dari seluruh negara,” ujar Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono pada pertemuan High-Level Meeting of the Declaration for the Protection of Humanitarian Personnel (Pertemuan Tingkat Tinggi Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan) di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat pada 23 September 2026.
“Memastikan keselamatan pekerja kemanusiaan di tengah situasi krisis dan konflik merupakan bagian dari komitmen bersama dari seluruh negara.”
Pekerja kemanusiaan kerap masih menjadi sasaran serangan, fasilitas kemanusiaan terus terdampak, dan akses terhadap masyarakat yang membutuhkan masih sering terhambat.
“Persoalannya bukan karena kita tidak memiliki aturan. Persoalannya adalah ketika aturan tersebut tidak dipatuhi,” tegas Menlu Sugiono.
Menlu Sugiono juga menekankan bahwa setiap pelanggaran harus ditindaklanjuti dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza serta gugurnya personel perdamaian Indonesia menunjukkan bahwa perlindungan harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya perlindungan bagi pekerja kemanusiaan. Di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia bersama sejumlah negara mendorong resolusi mengenai hambatan akses kemanusiaan dan ancaman terhadap keselamatan pekerja kemanusiaan.
Sedangkan di dalam negeri, Pemerintah telah memperkuat pelatihan pra-penugasan mengenai hukum humaniter internasional bagi personel perdamaian.
Menlu Sugiono menekankan bahwa satu tahun setelah Deklarasi diluncurkan, indikator keberhasilannya bukan lagi berapa banyak negara yang memberikan dukungan, tetapi seberapa jauh perlindungan tersebut benar-benar dirasakan oleh mereka yang bekerja di garis depan.
“Komitmen kita harus membuat perbedaan nyata di lapangan. Mereka yang bekerja untuk melindungi dan menyelamatkan orang lain juga harus mendapatkan perlindungan,” tutup Menlu Sugiono.
Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan lahir dari keprihatinan terhadap meningkatnya ancaman dan serangan terhadap pekerja kemanusiaan di berbagai wilayah konflik.
Deklarasi yang telah memperoleh dukungan lebih dari 120 negara tersebut diluncurkan atas inisiatif Menteri Luar Negeri dari sembilan negara, termasuk Indonesia.
……
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri
Diterbitkan pada: 23 September 2026
(MC101 – Kemlu RI)
……
Ringkasan Berita:
- NEW YORK, Amerika Serikat, Menlu RI Sugiono menegaskan pentingnya memastikan keselamatan pekerja kemanusiaan di tengah situasi krisis dan konflik pada 23 September 2026.
- Pekerja dan fasilitas kemanusiaan masih menghadapi serangan serta hambatan akses terhadap masyarakat yang membutuhkan.
- Indonesia mendorong perlindungan yang berjalan beriringan dengan akuntabilitas atas setiap pelanggaran.
- Indonesia memperkuat upaya perlindungan melalui resolusi di Dewan HAM PBB serta pelatihan pra-penugasan hukum humaniter internasional bagi personel perdamaian.
- Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan telah memperoleh dukungan lebih dari 120 negara dan diluncurkan atas inisiatif Menteri Luar Negeri dari sembilan negara, termasuk Indonesia.
