Beranda / Nasional / BI-Rate Tetap 5,75%, Perkuat Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BI-Rate Tetap 5,75%, Perkuat Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA, Cakra101.com – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18–19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bank Indonesia juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kebijakan sistem pembayaran juga tetap diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan didukung sejumlah langkah kebijakan.

Bank Indonesia memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1% dengan mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing. Langkah tersebut dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Bank Indonesia juga mengelola struktur suku bunga di pasar uang sejalan dengan kebijakan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter pro-market, disertai penguatan strategi operasi moneter pro-market. Selain itu, kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dijaga dengan memastikan pertumbuhan uang primer lebih dari 10% (double digit) sesuai dengan ekspansi moneter.

Dalam rangka memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menjaga kecukupan likuiditas Rupiah, Bank Indonesia memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) sebesar 12,5%.

Sebelumnya, insentif tersebut hanya mencakup transaksi portfolio inflows, namun kini juga termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment. Transaksi swap lindung nilai tersebut berjangka waktu paling lama 12 bulan dengan masa kontrak paling lama tiga tahun dan dapat diperpanjang (rollover) sesuai sisa jangka waktu kontrak lindung nilai.

Perluasan transaksi instrumen swap lindung nilai berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan foreign direct investment yang masuk sejak 1 Juli 2026.

Bank Indonesia juga memperkuat persiapan implementasi Kebijakan Makroprudensial, termasuk Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) untuk menjaga kecukupan dan mendorong redistribusi likuiditas dengan tetap mendorong penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor-sektor prioritas yang akan berlaku efektif pada 1 September 2026.

Selain itu, Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) disiapkan untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan yang akan berlaku efektif pada 1 Oktober 2026.

Di bidang digitalisasi sistem pembayaran, Bank Indonesia memperkuat implementasi langkah-langkah sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, memperluas kegiatan ekonomi digital, serta keuangan inklusif.

Langkah tersebut dilakukan dengan mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang telah diluncurkan pada 17 Agustus 2026 serta memperkuat kesiapan industri untuk perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 yang berlaku pada 1 Oktober 2026.

Bank Indonesia juga akan menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia yang berkolaborasi dengan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI dan IFSE) 2026 pada 24–26 September 2026, serta bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, dan industri keuangan.

Seluruh kebijakan tersebut diperkuat melalui koordinasi dengan Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya menjaga stabilitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Prospek Ekonomi Global Masih Diliputi Ketidakpastian

Prospek perekonomian global masih lemah disertai ketidakpastian pasar keuangan yang tetap tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya intensitas perang di Timur Tengah yang mendorong harga minyak dan komoditas dunia lainnya kembali naik.

Pertumbuhan ekonomi dunia 2026 belum kuat dan diprakirakan sekitar 3,0%, sementara tekanan inflasi global tetap tinggi sekitar 4,5% pada 2026. Kondisi tersebut mendorong kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, termasuk suku bunga kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), Fed Funds Rate (FFR), yang diprakirakan naik pada triwulan IV 2026.

Imbal hasil (yield) US Treasury juga naik dan diprakirakan tetap tinggi seiring menguatnya ekspektasi kenaikan FFR dan defisit anggaran AS yang masih lebar. Ketidakpastian pasar keuangan global turut menahan preferensi investor terhadap investasi portofolio di negara Emerging Markets serta menyebabkan indeks mata uang dolar AS terhadap negara maju (DXY) dan negara berkembang (ADXY) tetap kuat.

Perkembangan tersebut mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal serta moneter guna memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga dengan baik dan perlu terus didorong untuk memperkuat momentum pertumbuhan. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,29% (yoy), melanjutkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,61% (yoy).

Pertumbuhan tersebut banyak ditopang stimulus fiskal yang berdampak pada peningkatan konsumsi Pemerintah dan investasi. Konsumsi Pemerintah tetap tumbuh tinggi bersumber dari peningkatan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji ke-13, serta belanja barang dan jasa terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, konsumsi rumah tangga tetap baik meskipun perlu terus ditingkatkan dengan memanfaatkan momentum kuatnya stimulus fiskal. Demikian pula ekspor perlu terus didorong sehingga semakin memperkuat struktur pertumbuhan ekonomi.

Ke depan, pertumbuhan ekonomi diprakirakan tetap baik ditopang implementasi berbagai program stimulus Pemerintah dan keyakinan pelaku ekonomi yang terjaga. Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang bersinergi erat dengan kebijakan Pemerintah.

Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7%.

Ketahanan Eksternal dan Nilai Tukar Rupiah

Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu terus diperkuat untuk mendukung ketahanan eksternal. Neraca perdagangan periode Januari hingga Juni 2026 secara kumulatif mencatat surplus 3,58 miliar dolar AS, sedangkan perkembangan Juni 2026 mencatat defisit 0,45 miliar dolar AS.

Dari transaksi modal dan finansial, aliran investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 hingga 14 Agustus 2026 mencatat net inflows sebesar 1,8 miliar dolar AS, ditopang penerbitan global bond Pemerintah serta inflows pada Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar 145,3 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Nilai tukar Rupiah juga menguat didukung respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia. Pada 18 Agustus 2026, nilai tukar Rupiah tercatat Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Juli 2026.

Perkembangan tersebut didukung strategi Bank Indonesia dalam mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing serta memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.

Insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai dinaikkan menjadi 12,5%, sementara insentif bagi DNDF Jual Lindung Nilai diberikan sebesar 15%. Insentif juga diberikan untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra berupa premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.

Bank Indonesia akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan tetap stabil didukung penguatan respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia.

Inflasi Tetap dalam Sasaran

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terjaga dalam sasaran. Inflasi IHK pada Juli 2026 tercatat 2,88% (yoy), lebih rendah dibandingkan realisasi bulan sebelumnya sebesar 3,34% (yoy).

Perkembangan tersebut didukung inflasi inti yang terjaga sebesar 2,76% (yoy), didukung konsistensi kebijakan Bank Indonesia. Inflasi kelompok administered prices (AP) tercatat 3,58% (yoy) seiring penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax.

Sementara itu, inflasi kelompok volatile food (VF) melambat menjadi 2,52% (yoy) dipengaruhi panen komoditas hortikultura aneka cabai dan bawang merah.

Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan moneter agar inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027, termasuk melalui stabilisasi nilai tukar Rupiah guna memitigasi dampak rambatan global dari imported inflation.

Bank Indonesia juga memperkuat sinergi dengan Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), termasuk untuk mengendalikan inflasi pangan dan mengantisipasi risiko gangguan cuaca (El Nino) terhadap harga pangan.

Likuiditas dan Kredit Perbankan Terus Menguat

Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan untuk menjaga kecukupan likuiditas pasar uang, perbankan, dan perekonomian yang konsisten dengan pencapaian sasaran inflasi.

Uang primer (M0) pada Juli 2026 tumbuh tinggi 18,3% (yoy), didukung berbagai langkah Bank Indonesia dalam menjaga kecukupan likuiditas. Pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi giro bank umum di Bank Indonesia yang tumbuh 22,4% (yoy) dan uang kartal yang tumbuh 15,1% (yoy).

Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M0 dipengaruhi operasi moneter Bank Indonesia dan ekspansi operasi keuangan Pemerintah. Sejalan dengan itu, uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juni 2026 tumbuh sebesar 8,7% (yoy), terutama dipengaruhi penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat.

Intermediasi perbankan terus meningkat dengan didukung ketahanan perbankan yang tetap terjaga. Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2026 sebesar 12,67% (yoy).

Perkembangan tersebut didukung kebijakan makroprudensial longgar melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor prioritas.

Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp446,5 triliun, dengan alokasi pada financing channel sebesar Rp368,4 triliun, interest rate channel sebesar Rp73,2 triliun, serta financing to funding channel sebesar Rp4,9 triliun.

Ketahanan perbankan juga tetap kuat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Juni 2026 tercatat 23,70%. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) secara agregat tetap rendah, yakni 2,09% secara bruto dan 0,82% secara neto.

Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat stabil sebesar 23,10% pada Juli 2026.

Transaksi Digital dan QRIS Terus Tumbuh

Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2026 tetap tumbuh didukung sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal serta infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat.

Volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,50 miliar transaksi, tumbuh 28,69% (yoy). Volume transaksi melalui internet dan aplikasi mobile masing-masing tumbuh 9,39% (yoy) dan 24,25% (yoy).

Transaksi QRIS terus tumbuh tinggi mencapai 82,42% (yoy), didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 546 juta transaksi atau tumbuh 31,62% (yoy), dengan nilai transaksi mencapai Rp1.355 triliun.

Sementara itu, volume transaksi nilai besar melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 0,99 juta transaksi atau tumbuh 3,12% (yoy), dengan nominal transaksi tumbuh 1,54% (yoy) mencapai Rp20.097 triliun.

Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 15,10% (yoy) menjadi Rp1.314 triliun. Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).

(MC101 – Bank Indonesia)

Ringkasan Berita:

  • Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate 5,75%, dengan Deposit Facility 4,75% dan Lending Facility 6,50%, untuk memperkuat stabilitas Rupiah, menjaga inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
  • Bank Indonesia memperluas insentif Swap Jual Lindung Nilai sebesar 12,5% untuk transaksi pendanaan luar negeri, termasuk pinjaman luar negeri bank dan foreign direct investment.
  • Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29% (yoy), sementara pertumbuhan ekonomi sepanjang 2026 diprakirakan berada pada kisaran 4,9–5,7%.
  • Inflasi IHK pada Juli 2026 tercatat 2,88% (yoy), sedangkan Rupiah pada 18 Agustus 2026 menguat menjadi Rp17.855 per dolar AS.
  • Kredit perbankan tumbuh 13,58% (yoy) pada Juli 2026, sementara transaksi QRIS tumbuh 82,42% (yoy).
Tag:

Cakra101.com

Media Cakra101.com adalah portal media yang dikelola oleh PT. Cakra Persada Nusantara 101 (CPN101)

Kontak Kami

No HP: 0812-8272-5007 (Pemred)
No HP: 0822-1112-7101 

E-Mail: mediacakra101official@gmail.com

Ikuti Kami

Ikuti update dan berita terbaru kami di Media Sosial!