JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan yang komprehensif untuk menjawab tantangan zaman sekaligus menghadirkan solusi nyata bagi generasi muda Indonesia di masa depan.
Menpora Erick mengatakan, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini berbeda dengan kondisi pada masa Sumpah Pemuda 1928. Kala itu, pemuda berjuang menghadapi perbudakan. Sementara itu, generasi mendatang akan menghadapi perubahan geopolitik, geoekonomi, serta digitalisasi.
“(Sekitar) 65 juta anak muda di dunia menganggur. Sementara itu, satu dari tujuh anak muda mengalami masalah kesehatan mental,” ujar Menpora Erick di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (26/10).
Menpora Erick menjelaskan bahwa perubahan besar di tingkat global saat ini menuntut partisipasi aktif sekaligus kesiapan mental generasi muda. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa desain besar kepemudaan harus disusun melalui pendekatan dialog dengan mendengarkan langsung aspirasi para pemuda.
“Inilah alasan mengapa dalam menyusun desain besar kepemudaan, kita mengajak semua pihak untuk mendengarkan aspirasi pemuda,” terang Menpora Erick.
Dalam kesempatan tersebut, Menpora Erick juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan terobosan fundamental melalui deregulasi 191 aturan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi empat aturan guna mempermudah tata kelola kepemudaan.
Melalui forum seperti Indonesia Youth Summit (Konferensi Tingkat Tinggi Pemuda Indonesia) serta sinergi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berupaya menyatukan berbagai program kepemudaan agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, Menpora Erick mendorong keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya tersebut dilakukan dengan mengumpulkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dari berbagai daerah.
“Pusat dan daerah harus punya kebijakan yang sama. Jangan pusat dan daerah beda, kasihan anak mudanya,” pungkas Menpora Erick.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Pemuda dan Olahraga
Diterbitkan pada: 28 Oktober 2026
(MC101 – BHU Kemenpora)
……..
Ringkasan Berita
- Menpora Erick Thohir mendorong penyusunan RUU Kepemudaan yang komprehensif untuk menjawab tantangan zaman dan menghadirkan solusi nyata bagi generasi muda.
- Tantangan generasi muda mendatang mencakup perubahan geopolitik, geoekonomi, dan digitalisasi, berbeda dengan perjuangan pemuda pada masa Sumpah Pemuda 1928.
- Menpora Erick menyebut sekitar 65 juta anak muda di dunia menganggur, sementara satu dari tujuh anak muda mengalami masalah kesehatan mental.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan deregulasi 191 aturan Permenpora menjadi empat untuk mempermudah tata kelola kepemudaan.
- Menpora Erick menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi pemuda dan menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.