JAKARTA, Cakra101.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Nurkholisoh Ibnu Aman mengajak pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) secara optimal sekaligus mewaspadai risiko penggunaannya.
Pesan tersebut disampaikan dalam seminar seri Artificial Intelligence (AI) bertema “Living Side by Side with AI: The Good and The Bad” (Hidup Berdampingan dengan AI: Sisi Baik dan Buruknya), dalam rangka peringatan Hari Oeang ke-80 di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dalam paparannya, Wamenkeu menyoroti potensi AI dalam meningkatkan produktivitas pegawai dan memperkuat pelaksanaan tugas Kemenkeu. Teknologi tersebut dinilai berpotensi memperkuat seluruh siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dari sisi penerimaan, AI dapat membantu mengidentifikasi potensi sumber penerimaan pajak baru serta mendeteksi indikasi ketidakpatuhan wajib pajak.
Sementara itu, dari sisi belanja, AI dapat dimanfaatkan untuk menganalisis manfaat anggaran yang diterima masyarakat dari berbagai sumber, baik melalui bantuan sosial, pemerintah daerah, maupun kementerian dan lembaga.
Melalui pemanfaatan teknologi tersebut, Kemenkeu diharapkan memperoleh perspektif yang lebih komprehensif dalam menilai manfaat APBN. Dengan demikian, setiap rupiah uang negara diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Di sisi belanja, AI bisa membantu memastikan bahwa setiap rupiah yang kita alokasikan, yang kita anggarkan itu berhasil benar-benar bermanfaat,” jelas Wamenkeu.
Pada sisi pembiayaan, Wamenkeu mengatakan AI dapat membantu mengidentifikasi dan memprediksi risiko pembiayaan negara. Pemanfaatan teknologi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pembiayaan negara agar lebih adaptif terhadap dinamika dan risiko ekonomi global.
Wamenkeu Ingatkan Tiga Risiko Penggunaan AI
Di balik berbagai manfaatnya, Wamenkeu mengingatkan adanya tiga risiko utama dalam penggunaan AI, yakni tertipu, terlena, dan tersebar.
Risiko pertama adalah tertipu, terutama akibat perkembangan teknologi deepfake (teknologi manipulasi gambar, video, dan suara) yang mampu membuat konten palsu menyerupai kondisi atau pernyataan asli.
Risiko kedua adalah terlena, yaitu ketergantungan berlebihan pada AI yang dapat mengurangi kemampuan berpikir kritis, mengingat, dan memahami informasi.
Adapun risiko ketiga adalah tersebar, yakni kebocoran informasi akibat memasukkan data rahasia ke aplikasi AI yang tidak memiliki perlindungan atau otorisasi sesuai kebutuhan organisasi.
Wamenkeu menegaskan bahwa berbagai risiko tersebut bukan alasan untuk menolak perkembangan AI. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan AI tidak mengalihkan tanggung jawab pejabat atas keputusan maupun dokumen yang disetujui dan ditandatangani.
Menurutnya, AI berfungsi sebagai alat bantu untuk memberikan informasi dan petunjuk, bukan sebagai pengganti penilaian manusia.
“AI itu sekali lagi memberi tanda, memberi petunjuk, membantu kita, tapi tetap manusia yang memutuskan. Tetap pemeriksa pajak di lapangan yang memutuskan. Tetap pejabat, bapak ibu pejabat, termasuk saya yang menandatangani, yang mengambil tanggung jawab,” pungkas Wamenkeu.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan
Diterbitkan pada: 28 Oktober 2026
(MC101 – Biro KLI Kemenkeu)
……..
Ringkasan Berita
- Wamenkeu Nurkholisoh Ibnu Aman mengajak pegawai Kemenkeu memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mewaspadai risiko penggunaannya.
- AI berpotensi memperkuat seluruh siklus APBN, mulai dari penerimaan, belanja, hingga pembiayaan negara.
- Pada sisi belanja, AI dapat membantu menganalisis manfaat anggaran dari bantuan sosial, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga.
- Tiga risiko utama penggunaan AI yang disoroti Wamenkeu adalah tertipu oleh deepfake, terlena akibat ketergantungan berlebihan, dan tersebar atau bocornya informasi rahasia.
- AI merupakan alat bantu, bukan pengganti penilaian manusia. Tanggung jawab atas keputusan dan dokumen yang disetujui maupun ditandatangani tetap berada pada pejabat yang bersangkutan.


