JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memantau dan memeriksa kebun-kebun kelapa sawit yang diduga turut menjalankan usaha pertambangan. Aktivitas di luar izin tersebut ditengarai melibatkan sejumlah perusahaan asing.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan tim internal Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Hal itu disampaikan Bahlil dalam konferensi pers mengenai ketahanan energi nasional pada Senin (26/10/2026).
“Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring, pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing,” ujar Bahlil.
Bahlil Tegaskan Perusahaan Wajib Patuhi Izin Usaha
Bahlil menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menjalankan kegiatan sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah. Perusahaan yang hanya mengantongi izin usaha perkebunan kelapa sawit tidak diperbolehkan menjalankan usaha lain di luar izin tersebut.
“Dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, nggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim Gakkum telah melaporkan sejumlah perusahaan asing yang saat ini sedang didalami karena berpotensi menjalankan kegiatan di luar izin yang diterbitkan pemerintah.
“Dan saya sudah mendapat laporan dari Tim Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, tapi berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain izin yang dikeluarkan,” kata Bahlil.
Pemerintah Dalami Dugaan Pelanggaran Izin
Melalui pemantauan dan pemeriksaan tersebut, pemerintah berupaya memastikan kegiatan usaha di lapangan berjalan sesuai dengan izin yang dimiliki setiap perusahaan.
Langkah ini juga ditujukan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung tertib dan memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Diterbitkan pada: 28 Oktober 2026
(MC101 – Biro KLIK ESDM)
……..
Ringkasan Berita
- Kementerian ESDM akan memantau dan memeriksa kebun sawit yang diduga turut menjalankan usaha pertambangan di luar izin.
- Bahlil Lahadalia menyebut dugaan aktivitas tersebut ditengarai melibatkan sejumlah perusahaan asing.
- Bahlil menegaskan perusahaan wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai izin yang diberikan pemerintah.
- Tim Gakkum telah melaporkan sejumlah perusahaan asing yang sedang didalami terkait potensi kegiatan di luar izin.
- Pemerintah berupaya memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung tertib dan memberi manfaat bagi kepentingan nasional.