Cakra101, Manokwari.- Pada tahun 2024 ini kita mempunyai tantangan untuk mengawal dan menyukseskan pesta demokrasi dalam rangkaian Pilpres, Pilleg, dan Pemilukada. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas nasional sehingga kita harus memastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai.
Demikian disampaikan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga, pada Upacara Bendera di Lapangan Upacara Makodam, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (17/1/2024).
Stabilitas keamanan nasional harus tetap terjaga sebelum, selama, dan setelah rangkaian pesta demokrasi, Netralitas TNI tetap harus dijunjung tinggi.
“Dalam hubungannya dengan institusi lain, optimalkan sinergitas TNI-Polri serta semua komponen bangsa lainnya dalam menjamin kondusivitas dan keamanan negara. Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI untuk berpegang teguh pada pedoman netralitas TNI yang telah ditentukan.
“Dengan semangat, disiplin dan dedikasi yang tinggi yang menjadi jati diri TNI, marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia. Jadilah prajurit TNI yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif) dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI agar TNI senantiasa sebagai benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia,” katanya.
Usai upacara, dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi baik roda dua maupun roda empat yang digunakan. Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan, S.Pd., menuturkan pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kesiapan pengguna berikut kendaraan yang dipercayakan kepadanya guna mendukung operasional tugasnya sehari-hari.
Saat pemeriksaan dilakukan, dipimpin langsung oleh Kasi Gakkum Pomdam XVIII/Kasuari, Mayor Cpm Semmy meliputi kelengkapan fisik kendaraan, seperti kaca spion, lampu, pelat nomor, lampu sein, rem depan-belakang, helm standar TNI AD hingga surat-surat kendaraan, seperti SIM umum, SIM TNI, dan STNK.
“Diharapkan, melalui kegiatan pengecekan secara berkala dan kontinyu ini dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan Prajurit TNI dan PNS Kodam XVIII Kasuari, sekaligus menyosialisasikan dan membudayakan sikap tertib prajurit dan PNS berikut keluarganya dalam berlalu lintas,” tutur Kapendam.
MC101 – Pendam XVIII/Ksr