Cakra101, Jakarta.- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke untuk mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Langkah ini dinilai penting guna mendukung pemanfaatan ruang yang optimal dan mendorong pembangunan wilayah berbasis potensi lokal.
Menurut data yang dihimpun Kemendagri, saat ini Pemkab Merauke telah menyusun delapan dokumen RDTR, dua di antaranya telah disahkan melalui peraturan kepala daerah (Perkada). Kemendagri menyatakan komitmennya untuk terus memberi pendampingan dalam upaya penyelesaian RDTR di Merauke.
“Kami pikir ini (RDTR) jadi dokumen prasyarat untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih merata,” kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada audiensi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Bupati Merauke. Kegiatan yang diikuti tim lintas sektor Kabupaten Merauke tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, RDTR akan membantu daerah memetakan potensi dan pemanfaatan wilayah dengan baik. Hal ini akan memudahkan para pelaku usaha dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal.
“Melalui RDTR bisa diketahui mana wilayah yang digunakan untuk kawasan wisata, industri, atau jasa, berdasarkan karakteristik dan kondisi lokal yang ada di Kabupaten Merauke,” ungkap Yusharto.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Yusharto mengapresiasi Universitas Musamus yang telah menghasilkan berbagai inovasi. Dirinya berharap Pemkab Merauke dapat menerapkan inovasi tersebut dalam pembangunan daerah.
“Selain itu, berdasarkan data indeks inovasi daerah terdapat ada banyak inovasi dari berbagai sektor yang bisa direplikasi, sehingga Kabupaten Merauke tidak perlu investasi, namun bisa langsung diujicobakan dan diterapkan,” pesan Yusharto.
Menutup pernyataannya, ia mengingatkan pentingnya inklusivitas dalam proses pembangunan. Yusharto menekankan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), turut dilibatkan dalam skema industrialisasi yang dirancang.
“Industrialisasi itu bukan hanya untuk pelaku usaha besar, namun BUMDes juga harus diikutkan,” pungkas Yusharto.
MC101 – Puspen Kemendagri