JAKARTA, Cakra101.com – TNI Angkatan Udara terus menyempurnakan doktrin sebagai bagian dari pengembangan peranti lunak yang adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis dan kemajuan teknologi militer.
Upaya ini diwujudkan melalui Rapat Uji Naskah III Revisi Doktrin TNI AU Swa Bhuwana Paksa (SBP) yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., di Ruang Rapat Kasau, Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2026).
Dalam forum tersebut, Kasau menekankan pentingnya doktrin yang future proof, memiliki relevansi jangka panjang, serta selaras dengan rencana strategis dan postur TNI Angkatan Udara. Menurutnya, perubahan lingkungan strategis dan perkembangan teknologi militer yang berlangsung cepat menuntut kemampuan adaptasi yang berkelanjutan.
Kasau juga menyampaikan perlunya keselarasan Doktrin Swa Bhuwana Paksa dengan kebijakan strategis nasional, termasuk Sistem Air Blanket dalam kerangka Perisai Trisula Nusantara. Sinkronisasi ini dipandang krusial untuk memperkuat sistem pertahanan udara nasional secara menyeluruh.
Lebih lanjut, doktrin tersebut diharapkan sejalan dengan Doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma (Tridek), peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat diimplementasikan secara operasional dan taktis oleh seluruh satuan di lapangan.
Pada kesempatan sama, Kasau juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun atas progres yang telah dicapai hingga memasuki tahap Uji Naskah III. Tahap ini dinilai sebagai momentum penting untuk memastikan doktrin yang dirumuskan benar-benar matang sebelum ditetapkan.
Penyempurnaan Doktrin TNI Angkatan Udara Swa Bhuwana Paksa diharapkan dapat memperkuat peran TNI Angkatan Udara dalam mewujudkan pertahanan udara nasional yang adaptif, terintegrasi, serta mampu menjamin kedaulatan dan keamanan bangsa dan negara secara berkelanjutan.
Hadir pada kegiatan ini, Wakasau, Dankodiklatau, Pangkoopsudnas, Wairjenau, Koorsahli Kasau, para Asisten Kasau, para Kapus, Komandan, Panglima, dan Gubernur AAU, serta Kepala Dinas jajaran Mabesau, dan pejabat TNI AU lainnya.
MC101 – Dispenau






























