JAKARTA, Cakra101.com — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melaksanakan pertemuan dengan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (06/04/2026), guna membahas tindak lanjut rekomendasi hasil pemantauan BPK.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga pemeriksa dan kementerian teknis dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Menteri PKP menegaskan bahwa Kementerian PKP berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan program perumahan dan kawasan permukiman.
“Kementerian PKP telah menyampaikan hasil laporan sebelumnya dan kami akan menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemantauan BPK,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindak lanjut tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup perbaikan sistem, penyempurnaan mekanisme pengawasan internal, serta peningkatan koordinasi lintas unit kerja.
Rekomendasi BPK dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam mengidentifikasi potensi perbaikan, mengurangi risiko penyimpangan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program.
Kementerian PKP juga memastikan bahwa setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti melalui langkah konkret, seperti penyusunan rencana aksi, penetapan target waktu penyelesaian, serta monitoring berkala untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian PKP dalam meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap standar pengelolaan keuangan negara, sekaligus memastikan setiap program memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Diharapkan, melalui tindak lanjut yang optimal ini, kepercayaan publik terhadap pengelolaan program perumahan dan kawasan permukiman semakin meningkat, serta mampu mendukung percepatan penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
(MC101 – Biro Komunikasi Publik PKP)





















