JAKARTA, Cakra101.com — Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang diwakili oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H., memberikan ceramah kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXIX Lemhannas RI Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Lemhannas RI, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (8/4/2026).
Dalam paparannya, Wakasal menegaskan bahwa dinamika ancaman maritim yang semakin kompleks, baik konvensional maupun non-konvensional, menuntut TNI AL untuk terus beradaptasi. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan lima domain utama, yakni pengamanan wilayah yurisdiksi laut, pembangunan postur dan modernisasi kekuatan, pembinaan sumber daya manusia, penguatan sinergi antarinstansi, serta kerja sama internasional.
Selain itu, pembinaan kekuatan TNI AL harus dilaksanakan secara sistematis dan terintegrasi dengan kebijakan pertahanan negara guna menjaga kedaulatan serta kepentingan nasional di laut.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa tantangan yang dihadapi TNI AL mencakup keterbatasan alutsista dan dukungan logistik, kesiapan operasional, kesenjangan kompetensi SDM, hingga kompleksitas koordinasi antarinstansi serta ketergantungan terhadap teknologi luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan transformasi menuju kekuatan berbasis operational ready force melalui modernisasi alutsista, peningkatan kualitas SDM berbasis teknologi, serta penguatan maritime domain awareness secara terintegrasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta P4N Lemhannas RI dapat memperoleh pemahaman strategis terkait peran dan kebijakan TNI AL dalam menjaga stabilitas keamanan maritim nasional, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung sistem pertahanan negara yang tangguh dan adaptif.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan KASAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam mewujudkan TNI Angkatan Laut yang modern, berdaya gentar, dan profesional guna menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(MC101 – Dispenal)




















