Beranda / Nasional / Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Kunci Kemakmuran dan Keadilan Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Kunci Kemakmuran dan Keadilan Ekonomi Nasional

JAKARTA, Cakra101.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya bahwa pelaksanaan sistem perekonomian nasional sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Menurut Presiden, para pendiri bangsa telah menetapkan blueprint perekonomian nasional melalui Pasal 33 UUD 1945 yang harus dijalankan secara murni dan konsekuen demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur,” ujar Presiden Prabowo.

Dalam pidatonya, Presiden juga mengajak seluruh unsur bangsa untuk berani menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan negara. Menurutnya, tantangan dan hambatan harus dijawab dengan keberanian serta semangat memperbaiki keadaan demi masa depan rakyat Indonesia.

“Saya merasa hari ini harus saya sampaikan dari eksekutif kepada legislatif, dihadiri oleh pimpinan-pimpinan lembaga tinggi negara. Marilah kita berani untuk menghadapi masalah walaupun itu merupakan tantangan, hambatan, atau kekurangan,” katanya.

Presiden menjelaskan bahwa rakyat Indonesia pada dasarnya hanya menginginkan kehidupan yang layak dan berkecukupan. Menurut Kepala Negara, masyarakat berharap dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, pendidikan, hingga tempat tinggal yang layak.

“Mereka bermimpi bisa makan dengan baik tiap hari, bisa membeli susu untuk anak-anaknya, bisa mencari obat bilamana anak mereka sakit,” tutur Presiden.

Selain itu, Presiden menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana amanat konstitusi.

“Bumi dan air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Itu adalah cita-cita pendiri bangsa kita,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo juga berharap Indonesia dapat menjadi negara yang damai, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, terutama bagi masyarakat kecil dan kelompok yang paling tidak berdaya.

“Kita ingin melihat Indonesia yang setiap warga negaranya hidup rukun, damai, cukup sandang, pangan, dan papan,” ujar Presiden.

Presiden turut menegaskan bahwa hukum harus berlaku adil bagi seluruh rakyat tanpa memandang kekuatan ataupun kekayaan yang dimiliki.

“Jangan hukum yang adil hanya untuk mereka yang kuat dan mereka yang punya uang banyak,” tandas Presiden.

(MC101 – BPMI Setpres)

Tag:

Jelajahi Militer

Hot Topic