TANGERANG SELATAN, Cakra101.com – Sejak 1 Juli 2026, biodiesel dengan campuran 50 persen atau B50 telah mengalir bersama solar ke tangki kendaraan di seluruh Indonesia. Hingga kini, penerapan tersebut telah menjangkau 6.050 SPBU, sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengawal tahapan implementasinya melalui penguatan spesifikasi bahan bakar, penyelesaian transisi terminal, serta dialog bersama industri otomotif untuk memastikan B50 dapat bekerja dengan baik pada kendaraan yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, penguatan koordinasi dengan industri otomotif menjadi bagian penting dalam proses implementasi B50. Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif di Tangerang Selatan, Selasa (15/9).
“Nah yang pasti kita semua saling menginfokan untuk keluhan-keluhan di otomotif itu apa saja sih ayo kita diskusikan dan forum ini kami buka terus. Kami buka terus untuk kita saling berkomunikasi,” ujar Eniya.
Hingga pertengahan September, penyaluran B50 telah mencapai 6.050 dari total 6.412 SPBU atau sekitar 94 persen. Sementara dari 104 terminal titik serah, sebanyak 76 terminal telah menyalurkan B50 dan 28 terminal lainnya masih berada dalam tahap transisi dari B40 menuju B50.
“Dan sebentar lagi ya, tanggal 30 September itu merupakan deadline untuk kita melakukan relaksasi. Jadi persiapan semua sosialisasi, semua kegiatan mengenai implementasi B50 ini harus benar-benar kita siapkan menjelang nanti per 1 Oktober,” kata Eniya.
Selain memastikan kesiapan distribusi, pemerintah juga memperketat spesifikasi biodiesel yang digunakan dalam pencampuran B50 dibandingkan B40. Penguatan standar tersebut antara lain dilakukan melalui penurunan batas maksimum kandungan air dan peningkatan persyaratan stabilitas oksidasi guna mendukung kualitas bahan bakar.
Dalam sosialisasi itu, pembahasan turut mencakup pengawasan kualitas, hasil uji B50, pedoman umum penanganan dan penyimpanan, serta instruksi kerja teknis untuk sektor otomotif. Pemerintah mendorong adanya penyamaan pemahaman di antara para pemangku kepentingan sehingga penerapan B50 dapat dikawal secara bersama-sama.
Untuk memperkuat basis teknis, Eniya mendorong kolaborasi dengan industri otomotif dalam pengumpulan data penggunaan B50 pada kendaraan hingga 100.000 kilometer. Pemantauan tersebut direncanakan dilakukan melalui kendaraan yang digunakan sehari-hari, dengan pemeriksaan pada jarak tempuh tertentu dan dukungan pengujian dari LEMIGAS.
Sejumlah tantangan yang masih perlu diselesaikan meliputi penyempurnaan masa transisi pada sejumlah terminal serta penguatan informasi teknis kepada pengguna. Pemerintah juga mendorong agar hasil teknis yang dapat menjadi konsumsi publik disampaikan melalui situs web sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Dengan penerapan B50, sebagian kebutuhan solar masyarakat mulai dipenuhi dari sumber dalam negeri. Penguatan mutu, pengujian teknis, dan komunikasi dengan industri menjadi langkah pemerintah untuk memastikan perubahan tersebut berjalan dengan tetap memperhatikan keandalan kendaraan yang digunakan masyarakat.
(MC101 – Biro KLIK ESDM)
Ringkasan Berita
- Implementasi B50 sejak 1 Juli 2026 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU atau sekitar 94 persen.
- Dari 104 terminal titik serah, 76 terminal telah menyalurkan B50 dan 28 terminal masih dalam masa transisi dari B40 menuju B50.
- ESDM memperketat spesifikasi B50, termasuk batas maksimum kandungan air dan persyaratan stabilitas oksidasi.
- Eniya Listiani Dewi mendorong kolaborasi dengan industri otomotif untuk mengumpulkan data penggunaan B50 pada kendaraan hingga 100.000 kilometer dengan dukungan pengujian LEMIGAS.
- Pemerintah memperkuat pengawasan kualitas, pengujian teknis, masa transisi terminal, serta komunikasi dengan industri dan pengguna.