JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Rapat Paripurna yang bersifat terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.
Salah satu agenda Rapat Paripurna adalah penyampaian laporan Komisi I DPR RI oleh Ketua Komisi I DPR mengenai persetujuan penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme lelang.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan antara Komisi I DPR RI dan Kementerian Pertahanan yang telah dilaksanakan pada 27 Agustus 2026.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR RI menyetujui penjualan satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme lelang.
Persetujuan ini merupakan bagian dari proses pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan pertahanan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Menhan RI dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah dalam mengikuti proses pembahasan dan pengambilan keputusan bersama DPR RI, khususnya yang berkaitan dengan bidang pertahanan dan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Turut mendampingi Menhan RI dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Menteri Pertahanan RI, Wakil Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Sekretaris Jenderal Kemhan, Inspektur Jenderal Kemhan, serta para Pejabat Eselon I dan II Kemhan.
(MC101 – Biro Infohan Setjen Kemhan)
Ringkasan Berita
- Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
- Salah satu agenda rapat membahas laporan Komisi I DPR RI terkait persetujuan penjualan satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364.
- DPR RI menyetujui penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme lelang.
- Persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Komisi I DPR RI dan Kementerian Pertahanan pada 27 Agustus 2026.
- Menhan RI didampingi Wakil Menhan RI, Wakil Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, serta Pejabat Eselon I dan II Kemhan.


