Kredit Perempuan Prasejahtera Resmi Terbit, Bunga Flat 8%

JAKARTA, Cakra101.com – Pemerintah melanjutkan langkah nyata untuk mewujudkan keadilan pembiayaan bagi rakyat, khususnya pelaku usaha perempuan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera yang telah diundangkan pada 5 Agustus 2026.

Regulasi tersebut menjadi payung pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS), yaitu skema kredit program yang menyediakan pembiayaan produktif dengan suku bunga/marjin 8% flat per tahun, plafon hingga Rp15 juta per akad, serta tanpa persyaratan agunan tambahan bagi perempuan dari keluarga prasejahtera yang sedang menjalankan maupun akan memulai usaha.

Penerbitan Permenko tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar beban bunga pembiayaan bagi kelompok masyarakat paling rentan dapat diturunkan secara signifikan. Kebijakan ini sekaligus melaksanakan hasil Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM pada 22 Juni 2026.

Selama ini, pelaku usaha ultra mikro, khususnya perempuan dari keluarga prasejahtera, menanggung bunga pembiayaan di kisaran 24% per tahun, jauh di atas beban yang ditanggung pelaku usaha berskala besar. Melalui KPPS, beban tersebut dipangkas menjadi 8% flat per tahun melalui dukungan pemerintah dalam bentuk subsidi bunga atau subsidi marjin.

Permenko Nomor 7 Tahun 2026 menegaskan bahwa program tersebut bertujuan menyediakan akses kredit atau pembiayaan produktif bagi perempuan prasejahtera, memberikan kesempatan berusaha, meningkatkan lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sasaran program juga diatur secara terukur. KPPS diperuntukkan bagi perempuan yang berasal dari keluarga prasejahtera dan telah terverifikasi berdasarkan data tunggal sosial dan ekonomi nasional pada desil 1 sampai dengan desil 4, memiliki Nomor Induk Kependudukan dan kartu keluarga, serta tergabung dalam kelompok beranggotakan paling sedikit lima orang di lingkungan yang sama.

Agar tidak ada calon penerima manfaat yang tertinggal, Permenko juga membuka ruang bagi penyalur untuk menilai kelayakan calon penerima secara objektif sesuai dengan kriteria yang berlaku.

Dari sisi skema, KPPS dirancang mengikuti karakteristik usaha ultra mikro dengan plafon pinjaman paling banyak Rp15 juta per akad bagi setiap penerima. Dana tersebut dapat ditarik sekaligus maupun bertahap sesuai kesepakatan dengan penyalur.

Penerima juga dapat kembali mengakses KPPS dalam beberapa kali akad tanpa batasan frekuensi, sehingga pembiayaan dapat berkembang seiring pertumbuhan usahanya. Jangka waktu pembiayaan paling lama 24 bulan dan, di luar skema restrukturisasi, dapat diperpanjang hingga paling lama 36 bulan dengan skema pembayaran yang disepakati bersama penyalur.

Pembiayaan tersebut diarahkan untuk sektor-sektor produktif, mulai dari pertanian, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pariwisata, hingga perdagangan dan jasa produksi.

Selain pembiayaan, KPPS juga memiliki layanan pemberdayaan yang melekat dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari program. Penyalur berkewajiban melakukan pendampingan, memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan rumah tangga dan usaha, serta memberikan pelatihan peningkatan kapasitas usaha dan kewirausahaan.

Kelompok penerima menerapkan mekanisme tanggung renteng yang bertujuan menumbuhkan disiplin sekaligus solidaritas antaranggota. Penerima KPPS juga dapat menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri sehingga usaha yang dirintis dapat berjalan dengan perlindungan.

Permenko tersebut juga memasang pagar perlindungan yang tegas bagi penerima manfaat. Penyalur dilarang meminta agunan tambahan di luar usaha atau objek yang dibiayai.

Di sisi penyediaan, saluran KPPS dibuka luas bagi lembaga keuangan maupun koperasi berbadan hukum yang sehat, berkinerja baik, serta memiliki sistem data yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan program juga dijaga secara berlapis. Pengawasan dilakukan melalui forum koordinasi pengawasan KPPS yang dikoordinasikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bersama kementerian/lembaga terkait dan otoritas sektor jasa keuangan.

Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan mengevaluasi pelaksanaan program KPPS secara berkala untuk memastikan kualitas penyalurannya.

Permenko Nomor 7 Tahun 2026 telah diundangkan pada 5 Agustus 2026 dan tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 548 serta berlaku sejak tanggal diundangkan.

Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengoordinasikan penyiapan instrumen hukum lain dan sistem informasi bersama kementerian/lembaga teknis, otoritas sektor jasa keuangan, serta calon penyalur.

Langkah tersebut diharapkan membuat manfaat KPPS segera dapat dirasakan oleh perempuan pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia, yang potensinya diperkirakan mencapai 9,16 juta orang. Kebijakan ini sejalan dengan agenda keadilan pembiayaan dalam kerangka Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

(MC101 – KLIP Kemenko Ekon)

Ringkasan Berita:

  • Pemerintah menerbitkan Permenko Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera yang diundangkan pada 5 Agustus 2026.
  • KPPS menawarkan pembiayaan produktif dengan bunga atau marjin 8% flat per tahun, plafon hingga Rp15 juta per akad, dan tanpa persyaratan agunan tambahan.
  • Program menyasar perempuan dari keluarga prasejahtera yang terverifikasi pada desil 1 hingga desil 4 serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
  • Penerima memperoleh pendampingan, edukasi pengelolaan keuangan, dan pelatihan peningkatan kapasitas usaha serta kewirausahaan.
  • Pemerintah memperkirakan potensi penerima manfaat KPPS di seluruh Indonesia mencapai 9,16 juta perempuan pelaku usaha ultra mikro.

DISCLAIMER

Demi menjaga kredibilitas dan akurasi informasi, seluruh artikel di Cakra101.com menyertakan rujukan pada paragraf terakhir (MC101 – “Sumber”). Khusus untuk informasi bertema finansial, politik, dan kesehatan, kami menghimbau para pengunjung untuk selalu berhati-hati, bijak, serta melakukan verifikasi mandiri sebelum informasi tersebut diterima.

Terkini

BMKG: “Abu Vulkanik Negatif, 8 Bandara Kembali Beroperasi”

JAKARTA, Cakra101.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lima bandar udara telah membuka kembali operasional penerbangan setelah pengujian paper test menunjukkan...

Korps Marinir TNI AL Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Erupsi

PESAWARAN, Cakra101.com – TNI AL dalam hal ini Prajurit Brigif 4 Mar/BS membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya membantu warga yang terdampak erupsi Anak Gunung Krakatau, 06/09/2026...

Menkeu Purbaya: “Kinerja Positif 2026 Jadi Fondasi Kerja 2027”

JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kinerja positif Kementerian Keuangan pada 2026 menjadi fondasi untuk menyusun Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027...

Lanud Iswahjudi Gelar Pendidikan OCU F-16 untuk Penerbang Tempur

MADIUN, Cakra101.com – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Iswahjudi menutup Pendidikan Konversi I/II sekaligus membuka Transisi II Operational Conversion Unit (OCU) Pesawat F-16 Fighting Falcon di...

SGS 2026 di Baturaja, Asops Pangkormar Tinjau Penembakan Gabungan

BATURAJA, Cakra101.com – Asisten Operasi Panglima Korps Marinir (Asops Pangkormar), Brigjen TNI (Mar) Arief Rahman Hendrata Anggoro Jati, S.E., CTMP., M.M., mendampingi Dankodiklat TNI, Letjen TNI...

Pangkormar Hadiri Rakor Karhutla 2026 Bersama Pemerintah dan HGU

JAKARTA, Cakra101.com – Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., CHRMP., CRMP., selaku tuan rumah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)...

Dankodiklat TNI Tinjau ENCAP dan Pengerasan Jalan SGS 2026

MARTAPURA, Cakra101.com – Dankodiklat TNI Letnan Jenderal TNI Mohamad Naudi Nurdika meninjau langsung kesiapan kegiatan Engineering Civic Action Program (ENCAP) di SD Negeri 12 Martapura serta...

275 Personel Ikuti SOF Flat Ranger Advance Shooting SGS 2026

MARTAPURA, Cakra101.com – Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama pasukan dari Amerika Serikat, India, dan Selandia Baru melaksanakan kegiatan SOF Flat Ranger Advance Shooting di Lapangan...

Dampak Abu Anak Krakatau, 4 Penerbangan Gunakan Kertajati

JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sejumlah bandara alternatif sebagai antisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Provinsi Banten. Hingga Senin...

7 Bandara Terdampak Abu Anak Krakatau, Kemenhub Siapkan 6 Alternatif

AKARTA, Cakra101.com – Sejumlah bandara di Sumatra dan Jawa masih terdampak operasionalnya akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Provinsi Banten hingga Senin (7/9/2026) pagi. Kementerian...

Abu Anak Krakatau, 8 Bandara “Ditutup hingga 7 September”

JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pengoperasian kembali bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau akan dilakukan ketika keselamatan sudah dapat...

Erupsi Menerus Anak Krakatau Berakhir, Status Tetap Siaga

BANDUNG, Cakra101.com – Setelah mengalami episode erupsi menerus selama 25 jam, Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung kembali menunjukkan aktivitas erupsi dengan pola letusan ringan yang terjadi...

BMKG: “Abu Vulkanik Negatif, 8 Bandara Kembali Beroperasi”

JAKARTA, Cakra101.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lima bandar udara telah membuka kembali operasional penerbangan setelah pengujian paper test menunjukkan...

Korps Marinir TNI AL Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Erupsi

PESAWARAN, Cakra101.com – TNI AL dalam hal ini Prajurit Brigif 4 Mar/BS membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya membantu warga yang terdampak erupsi Anak Gunung Krakatau, 06/09/2026...

Menkeu Purbaya: “Kinerja Positif 2026 Jadi Fondasi Kerja 2027”

JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kinerja positif Kementerian Keuangan pada 2026 menjadi fondasi untuk menyusun Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027...

Lanud Iswahjudi Gelar Pendidikan OCU F-16 untuk Penerbang Tempur

MADIUN, Cakra101.com – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Iswahjudi menutup Pendidikan Konversi I/II sekaligus membuka Transisi II Operational Conversion Unit (OCU) Pesawat F-16 Fighting Falcon di...

SGS 2026 di Baturaja, Asops Pangkormar Tinjau Penembakan Gabungan

BATURAJA, Cakra101.com – Asisten Operasi Panglima Korps Marinir (Asops Pangkormar), Brigjen TNI (Mar) Arief Rahman Hendrata Anggoro Jati, S.E., CTMP., M.M., mendampingi Dankodiklat TNI, Letjen TNI...

Pangkormar Hadiri Rakor Karhutla 2026 Bersama Pemerintah dan HGU

JAKARTA, Cakra101.com – Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., CHRMP., CRMP., selaku tuan rumah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)...

Dankodiklat TNI Tinjau ENCAP dan Pengerasan Jalan SGS 2026

MARTAPURA, Cakra101.com – Dankodiklat TNI Letnan Jenderal TNI Mohamad Naudi Nurdika meninjau langsung kesiapan kegiatan Engineering Civic Action Program (ENCAP) di SD Negeri 12 Martapura serta...

275 Personel Ikuti SOF Flat Ranger Advance Shooting SGS 2026

MARTAPURA, Cakra101.com – Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama pasukan dari Amerika Serikat, India, dan Selandia Baru melaksanakan kegiatan SOF Flat Ranger Advance Shooting di Lapangan...

Dampak Abu Anak Krakatau, 4 Penerbangan Gunakan Kertajati

JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sejumlah bandara alternatif sebagai antisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Provinsi Banten. Hingga Senin...

7 Bandara Terdampak Abu Anak Krakatau, Kemenhub Siapkan 6 Alternatif

AKARTA, Cakra101.com – Sejumlah bandara di Sumatra dan Jawa masih terdampak operasionalnya akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Provinsi Banten hingga Senin (7/9/2026) pagi. Kementerian...

Abu Anak Krakatau, 8 Bandara “Ditutup hingga 7 September”

JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pengoperasian kembali bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau akan dilakukan ketika keselamatan sudah dapat...

Erupsi Menerus Anak Krakatau Berakhir, Status Tetap Siaga

BANDUNG, Cakra101.com – Setelah mengalami episode erupsi menerus selama 25 jam, Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung kembali menunjukkan aktivitas erupsi dengan pola letusan ringan yang terjadi...

Cakra101.com

Media Cakra101.com adalah portal media yang dikelola oleh PT. Cakra Persada Nusantara 101 (CPN101)

Kontak Kami

No HP: 0812-8272-5007 (Pemred)
No HP: 0822-1112-7101 

E-Mail: mediacakra101official@gmail.com

Ikuti Kami

Ikuti update dan berita terbaru kami di Media Sosial!