JAKARTA, Cakra101.com – Komisi XI DPR RI menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Sasaran Pembangunan, dan Indikator Pembangunan dalam Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan perwakilan Kepala BPI Danantara.
“Alhamdulillah dengan semua proses yang ada, kami telah menyepakati dan kesimpulan rapat saya nyatakan disetujui,” ucap Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun di Kompleks DPR RI pada Rabu (2/9).
Dalam Rapat Kerja tersebut, Komisi XI menyepakati berbagai indikator dalam Asumsi Dasar Ekonomi Makro. Di antaranya pertumbuhan ekonomi ditarget sebesar 6,0% (yoy), laju inflasi 2,5% (yoy), nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, serta suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9%.
Selain itu, Komisi XI juga menyetujui sejumlah sasaran dan indikator pembangunan, yaitu Tingkat Kemiskinan 6,0%-6,5%, Tingkat Kemiskinan Ekstrem 0%-0,5%, Rasio Gini 0,360-0,365, Tingkat Pengangguran Terbuka 4,30%-4,87%, Indeks Modal Manusia sebesar 0,575, Indeks Kesejahteraan Petani 0,8038, Nilai Tukar Petani 126-128, dan Nilai Tukar Nelayan 106-110.
Sementara itu, Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal sebesar 40,81%, sedangkan Penciptaan Lapangan Kerja Baru ditargetkan mencapai 2,57 juta-3,49 juta orang. GNI per Kapita ditargetkan sebesar US$5.800-5.840 atau 98,54-99,22 juta rupiah, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 76,84.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan solid dalam rangkaian pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN tahun 2027 yang telah berjalan dinamis dan konstruktif.
Menurutnya, upaya tersebut menghasilkan komitmen kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 semakin efektif dalam mengakselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan. Ia menambahkan, seluruh masukan, pandangan, dan saran serta kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Kerja akan ditindaklanjuti dan dipedomani untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027.
“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja sama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” pungkasnya.
(MC101 – Biro KLI Kemenkeu)
Ringkasan Berita:
- Komisi XI DPR RI menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Sasaran Pembangunan, dan Indikator Pembangunan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
- Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan 6,0% (yoy) dengan inflasi 2,5% (yoy).
- Nilai tukar rupiah disepakati Rp17.500 per dolar AS dan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9%.
- Sasaran pembangunan mencakup tingkat kemiskinan 6,0%-6,5% dan penciptaan lapangan kerja baru 2,57 juta-3,49 juta orang.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan seluruh masukan dan kesepakatan Rapat Kerja akan menjadi pedoman penyempurnaan kebijakan RAPBN 2027.



