SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027
JAKARTA, Cakra101.com – Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Baca Lebih Lanjut