7 PSE Belum Penuhi Kewajiban Pendaftaran, Komdigi Siapkan Sanksi
JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan surat peringatan terkait kewajiban pendaftaran kepada 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Baca Lebih Lanjut