JAKARTA, Cakra101.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026.
“Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing, ada keterlibatan pihak asing. Namun karena ini kami masih dalam proses penyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat PMA (penanaman modal asing) atau pihak asing, mana yang bukan pihak asing,” ujar Kapolri.
Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa hingga saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) terkait korporasi ke tahap penyidikan. Seluruh kasus tersebut masih dalam proses penanganan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla di Indonesia.
“Jadi per hari ini dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan, dari 98 LP naik sidik, ada 98 kasus terkait dengan korporasi. Jadi dari 98 LP yang naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan itu ada 98 kasus terkait korporasi,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Kapolri menyebutkan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang diperlukan.
Pertanggungjawaban hukum juga akan ditelusuri hingga kepada pemilik perusahaan dan pemegang saham yang bertanggung jawab atas korporasi terkait dengan kasus karhutla.
“Dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” tandasnya.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Diterbitkan pada: 20 Oktober 2026
(MC101 – BPMI Setpres)
Ringkasan Berita:
- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla di Indonesia setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026.
- Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait korporasi ke tahap penyidikan.
- Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak asing, termasuk memilah kasus yang berkaitan dengan penanaman modal asing (PMA).
- Aparat kepolisian terus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
- Kapolri menyatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti yang diperlukan diperoleh, dengan penelusuran tanggung jawab hingga pemilik perusahaan dan pemegang saham terkait.
