BATAM, Cakra101.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago bersama para pejabat negara memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton yang berhasil digagalkan KRI Kerambit-627 yang tergabung dalam Tim Gabungan TNI Angkatan Laut bersama Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN pada 6 Agustus 2026 lalu.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Mako Kodaeral IV, Batam, Rabu (12/8/2026).
Dalam konferensi pers, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menjelaskan bahwa KRI Kerambit-627 mendeteksi MV. King Sun memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Selanjutnya dilaksanakan shadowing serta pemeriksaan kapal oleh tim VBSS KRI Kerambit-627.
MV. King Sun kemudian dikawal untuk sandar di dermaga Kodaeral IV dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan melibatkan unsur TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Polri. Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai.
“Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton.”
Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp2,6 hingga Rp4,5 triliun. Atas penangkapan ini, diperkirakan sebanyak 13 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan obat terlarang.
Saat ini, seluruh ABK masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan lebih lanjut.
KASAL juga menyampaikan bahwa sepanjang 2025 sampai dengan 2026, TNI AL berperan aktif dalam penegakan hukum di laut dengan berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 5,3 ton narkoba dan 849,74 ton sumber daya alam pertambangan.
Total jumlah tersebut jika diakumulasikan ditaksir mencapai Rp30,3 triliun.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita Ke-7, khususnya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
TNI AL akan terus hadir dan bertindak tegas dalam menegakkan hukum di laut (Gakkumla) untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkotika.
(MC101 – Dispenal)
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 1,3 ton ketamine dimusnahkan di Mako Kodaeral IV, Batam, 12 Agustus 2026.
- Barang bukti tersebut digagalkan KRI Kerambit-627 bersama tim gabungan TNI AL, Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN.
- Ketamine ditemukan dalam 65 karung dengan perkiraan nilai ekonomis Rp2,6 hingga Rp4,5 triliun.
- Sepanjang 2025–2026, TNI AL menggagalkan penyelundupan 5,3 ton narkoba dan 849,74 ton sumber daya alam pertambangan.
- Total hasil penindakan tersebut ditaksir mencapai Rp30,3 triliun sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di laut.



















