JAKARTA, Cakra101.com – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2026 mencatat kewajiban neto sebesar 197,4 miliar dolar AS, menurun dibandingkan posisi pada akhir triwulan I 2026 yang mencapai 223,0 miliar dolar AS.
Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2026 tercatat sebesar 769,0 miliar dolar AS, turun 1,9% (qtq) dibandingkan posisi 783,7 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2026.
Meski posisi KFLN menurun, aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio tetap berlanjut. Kedua jenis investasi tersebut tetap membukukan surplus, mencerminkan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang terjaga, serta imbal hasil investasi yang menarik.
Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik akibat faktor revaluasi harga dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.
Sementara itu, posisi AFLN Indonesia meningkat didorong oleh transaksi pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Pada akhir triwulan II 2026, posisi AFLN tercatat sebesar 571,5 miliar dolar AS, naik 1,9% (qtq) dari 560,7 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2026.
Sebagian besar komponen AFLN mengalami peningkatan posisi, terutama pada aset investasi lainnya, investasi langsung, dan investasi portofolio.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2026 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Kondisi tersebut tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2026 yang mencapai 13,3%, lebih rendah dibandingkan 15,2% pada triwulan I 2026.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang, terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada Laporan PII Indonesia Triwulan II 2026 di website Bank Indonesia: https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Documents/PIII-Tw2_2026.pdf
(MC101 – Departemen Komunikasi Bank Indonesia)
Ringkasan Berita
- Posisi kewajiban neto PII Indonesia pada akhir triwulan II 2026 turun menjadi 197,4 miliar dolar AS dari 223,0 miliar dolar AS pada triwulan I 2026.
- Posisi KFLN turun 1,9% (qtq) menjadi 769,0 miliar dolar AS, sementara aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan portofolio tetap berlanjut.
- Posisi AFLN meningkat 1,9% (qtq) menjadi 571,5 miliar dolar AS, terutama didorong aset investasi lainnya, investasi langsung, dan investasi portofolio.
- Rasio PII Indonesia terhadap PDB turun menjadi 13,3% dari 15,2% pada triwulan I 2026.
- Bank Indonesia menilai perkembangan PII tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal, sembari terus memantau dinamika global dan potensi risiko kewajiban neto PII.