JAKARTA, Cakra101.com – Guna memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai bentuk penyelundupan melalui jalur laut, TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggelar Diskusi Strategis Keamanan Laut Tahun 2026 yang dibuka oleh Staf Khusus Kasal Laksdya TNI Agus Hariadi di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Mengangkat tema “Sinergi Tanpa Batas: Penguatan Koordinasi dan Kerja Sama Aparat Penegak Hukum dalam Menghadapi Tindak Pidana Penyelundupan di Wilayah Perairan Indonesia”, kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang ahli di bidangnya. Mereka antara lain Dir Interdiksi BNN Bapak Tery Zakiar Muslim, Dirjen Minerba ESDM Bapak Tri Winarno, Direktur Narkotika dan Interdiksi Bea Cukai Bapak Erwin Situmorang, Direktur HPP Kementeriankum RI Bapak Hernadi, serta Dankodaeral IV Batam Laksda TNI Berkat Widjanarko.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam keynote speech-nya yang dibacakan oleh Laksdya TNI Agus Hariadi menyampaikan bahwa luasnya wilayah perairan yurisdiksi Indonesia serta posisi geografis Indonesia yang strategis menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi keamanan maritim.
“Salah satu ancaman yang perlu mendapat perhatian adalah penyelundupan melalui jalur laut, antara lain narkotika, sumber daya alam, senjata api, satwa langka, dan berbagai barang ilegal.”
Kasal menegaskan bahwa TNI AL sebagai salah satu komponen pertahanan negara memiliki mandat untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional, sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Dalam pelaksanaannya, TNI AL juga bekerja sama dengan berbagai stakeholder maritim di dalam negeri maupun negara sahabat untuk menjamin keamanan pengguna laut.
Dalam kesempatan tersebut, Kasal turut memaparkan sejumlah hasil penegakan hukum yang telah dilaksanakan TNI AL. Sepanjang 2025, TNI AL melakukan operasi penindakan terhadap illegal mining dan tindak pidana penyelundupan timah yang berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar 516,09 ton senilai Rp154,827 miliar.
Selain itu, pada Agustus 2026, KRI Kerambit-627 berhasil menangkap MV King Sun dan menemukan bahan psikotropika jenis ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton.
Menurut Kasal, pencegahan tindak pidana penyelundupan membutuhkan sinergi antara TNI AL, Polri, BNN, Kejaksaan, Bakamla, Bea Cukai, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait. Luasnya wilayah keamanan maritim Indonesia tidak dapat dijaga oleh satu institusi saja, sehingga diperlukan model penegakan hukum yang kolaboratif dalam menghadapi ancaman penyelundupan yang terorganisasi dan bersifat transnasional.
Diskusi strategis tersebut diharapkan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, berbagi pengetahuan dan pemahaman mengenai regulasi, sekaligus menghasilkan saran dan masukan dalam memperkuat kebijakan, strategi, serta langkah operasional penanganan penyelundupan di laut.
Melalui forum ini, para aparat penegak hukum di laut diharapkan dapat merumuskan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
(MC101 – Dispenal)
Ringkasan Berita
- TNI AL menggelar Diskusi Strategis Keamanan Laut Tahun 2026 di Jakarta untuk memperkuat koordinasi menghadapi penyelundupan melalui jalur laut.
- Diskusi mengangkat tema penguatan koordinasi dan kerja sama aparat penegak hukum dalam menghadapi tindak pidana penyelundupan di wilayah perairan Indonesia.
- Kasal menegaskan mandat TNI AL dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional.
- Sepanjang 2025, operasi TNI AL terkait illegal mining dan penyelundupan timah menyelamatkan kekayaan negara 516,09 ton senilai Rp154,827 miliar.
- Pada Agustus 2026, KRI Kerambit-627 menangkap MV King Sun dan menemukan ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton.