BOGOR, Cakra101.com – Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) meresmikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2026).
PSEL Bogor Raya 1 menjadi fasilitas PSEL ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya di Bali dan PSEL Kota Bekasi. Fasilitas yang mencakup kawasan aglomerasi Kabupaten Bogor dan Kota Bogor tersebut merupakan bagian dari upaya Danantara Indonesia mempercepat pengembangan solusi pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan dan berbasis teknologi ramah lingkungan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan PSEL Bogor Raya 1 dirancang untuk memberikan dampak terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, serta pemberdayaan ekonomi lokal.
“Permasalahan sampah tidak hanya memengaruhi kehidupan kita saat ini, tetapi juga masa depan anak-anak kita. PSEL Bogor Raya I dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun.”
Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan persoalan sampah merupakan situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Menurutnya, penyederhanaan aturan diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek PSEL dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Soal sampah ini adalah situasi darurat yang harus kita selesaikan. Dulu ada sekitar 160 aturan yang membuat prosesnya rumit, sekarang sudah kita pangkas menjadi tiga saja. Dengan begitu, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.”
PSEL Bogor Raya 1 tidak hanya diarahkan sebagai solusi lingkungan, tetapi juga untuk menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan dan peluang ekonomi baru bagi masyarakat, termasuk membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau. Pengembangan PSEL tersebut dirancang menjadi katalis bagi terwujudnya ekosistem pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendorong ekonomi sirkular.
Kepastian Investasi Melalui Penandatanganan PJBL
Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero) atau PLN saat peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 menandai dimulainya penyerapan pasokan listrik yang dihasilkan fasilitas tersebut ke jaringan PLN. Kerja sama komersial ini memberikan kepastian offtake sekaligus mendukung kelangsungan operasi proyek selama masa konsesi.
Langkah tersebut mencerminkan komitmen para pemangku kepentingan dalam mempercepat transisi menuju energi bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, PJBL dilakukan antara PLN dan masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL, dengan tarif pembelian listrik sebesar USD 0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas yang dihasilkan.
PSEL Bogor Raya 1 Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2028
PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Fasilitas ini dikembangkan dan dijalankan oleh BUPP Nusantara Bogor New Energy dengan kemampuan mengelola hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik di kawasan Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
TNI AD selaku pemilik lahan telah menandatangani surat Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penggunaan lahan untuk pengembangan fasilitas PSEL. Selanjutnya, proses hibah lahan akan dilaksanakan guna memastikan status kepemilikan lahan berada pada pemerintah daerah yang tergabung dalam aglomerasi PSEL Bogor Raya 1.
Proyek PSEL yang dikelola Denera ini menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System (APCS), yakni insinerator ramah lingkungan dengan emisi yang minim. Pemilihan teknologi tersebut disesuaikan dengan karakteristik sampah Indonesia dan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu singkat.
Teknologi tersebut dirancang dengan standar lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED), yang menjadi salah satu acuan pengendalian emisi industri yang paling ketat di dunia.
Selain PSEL Bogor Raya 1, pada tahap selanjutnya DIM dan Denera juga tengah menyiapkan proyek PSEL Bogor Raya 2 di kawasan Kayumanis, Kota Bogor. Fasilitas tersebut akan mengolah sampah yang berasal dari Kota Bogor dan Kota Depok.
Secara keseluruhan, proyek PSEL direncanakan hadir di 17 titik yang mencakup 33 Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai upaya mengatasi kedaruratan sampah secara nasional.
Jadi Pusat Riset dan Inovasi Pengelolaan Sampah
Lokasi PSEL Bogor Raya 1 juga ditargetkan menjadi pusat riset teknologi dan inovasi pengelolaan sampah terintegrasi. Selain fasilitas pengolahan sampah, rencananya akan dihadirkan pusat studi teknologi pengelolaan sampah modern.
Inisiatif tersebut diharapkan menjadi wadah transfer pengetahuan dan teknologi sekaligus pengembangan ekosistem pengelolaan sampah modern di Indonesia.
Pada tahap implementasi, inisiatif ini diharapkan membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, untuk membangun ekosistem riset dan inovasi teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Fakta Proyek PSEL Bogor Raya 1
Informasi Umum:
- Lokasi: Desa Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor
- Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP): Nusantara Bogor New Energy
- Mitra Teknologi: Zhejiang Weiming Environment Co., Ltd.
- Mandat: Perpres Nomor 109 Tahun 2025
- Status: Proyek Strategis Nasional (PSN)
Spesifikasi Proyek:
- Kapasitas Pengolahan: 1.500 ton sampah per hari
- Teknologi: Moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System (APCS) berlapis
- Standar Lingkungan: Mengacu pada standar emisi internasional (EU IED)
- Total Investasi: Rp2,8 triliun
- Estimasi Penciptaan Lapangan Kerja: hingga 1.200
Timeline Proyek:
- Peresmian: 17 September 2026
- Target Mulai Beroperasi: Pertengahan 2028
Tentang PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera)
PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) merupakan perusahaan yang berfokus pada pengembangan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang didirikan di bawah naungan PT Danantara Investment Management (DIM), untuk mengimplementasikan pengembangan PSEL sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Denera hadir sebagai entitas yang mengoordinasikan dan mengakselerasi pengembangan proyek PSEL di Indonesia dengan mengintegrasikan tata kelola investasi, mitra teknologi, dan pelaksana proyek dalam ekosistem yang terintegrasi.
(MC101 – Stakeholders Management & Communications BPI Danantara)
Ringkasan Berita
- Danantara Indonesia melalui DIM dan Denera meresmikan pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Galuga, Kabupaten Bogor, pada 17 September 2026.
- Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari, dengan target operasi pada pertengahan 2028.
- Proyek bernilai Rp2,8 triliun tersebut ditargetkan mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen, serta menciptakan hingga 1.200 lapangan kerja.
- PJBL dengan PLN menetapkan tarif pembelian listrik USD 0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas yang dihasilkan.
- PSEL Bogor Raya 1 juga ditargetkan menjadi pusat riset teknologi dan inovasi pengelolaan sampah terintegrasi.