JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membahas perkembangan program perumahan sekaligus mematangkan peta jalan (roadmap) Kementerian PKP Tahun 2025–2029.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Rektor Universitas Padjadjaran Arief Sjamsulaksan di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Dalam pertemuan itu, Kementerian PKP memaparkan perkembangan pelaksanaan program perumahan yang melibatkan berbagai sumber pembiayaan dan pemangku kepentingan. Hingga 15 Oktober 2026, total capaian program perumahan yang dikoordinasikan Kementerian PKP mencapai 1.790.081 unit, terdiri atas pembangunan baru sebanyak 1.103.918 unit dan renovasi sebanyak 686.163 unit.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Kementerian PKP mendapat mandat untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Mandat tersebut dijalankan melalui dua peran, yakni sebagai koordinator ekosistem perumahan dan sebagai pengampu program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PKP.
Dalam perannya sebagai koordinator ekosistem perumahan, target yang ditetapkan mencapai 360.112 unit pada 2025 dan 10 juta unit pada 2029. Sementara itu, sebagai pengampu program melalui APBN Kementerian PKP, targetnya mencapai 35.912 unit pada 2025 dan 3 juta unit pada 2029.
Untuk memenuhi target tersebut, Kementerian PKP menerapkan strategi pembangunan rumah baru dan renovasi rumah tidak layak huni. Kementerian PKP juga berperan sebagai regulator, operator, dan fasilitator untuk mendorong keterlibatan negara, pengembang, serta masyarakat melalui swadaya dan semangat gotong royong dalam penyediaan hunian.
Pelaksanaan program dilakukan melalui skema yang bersumber dari APBN Kementerian PKP maupun dukungan di luar APBN Kementerian PKP.
Program yang dibiayai melalui APBN Kementerian PKP meliputi Program Bedah Rumah, pembangunan rumah susun dan rumah khusus, penataan kawasan kumuh, serta bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
Sementara itu, dukungan di luar APBN Kementerian PKP mencakup program dari kementerian/lembaga lain dan pemerintah daerah, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), Kredit Program Perumahan (KPP), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
Dari sisi realisasi, program melalui APBN Kementerian PKP mencatat capaian sebanyak 62.579 unit pada 2025 dan 236.300 unit pada 2026. Adapun capaian melalui dukungan di luar APBN Kementerian PKP mencapai 789.831 unit pada 2025 dan 701.371 unit pada 2026.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyediaan hunian membutuhkan dukungan berbagai pihak. Upaya ini tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga pembiayaan perbankan, kontribusi pengembang, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bappenas atas masukan dan dukungan dalam penyusunan peta jalan perumahan. Menurutnya, pencapaian sektor perumahan merupakan hasil kerja bersama yang membutuhkan sinergi lintas kementerian/lembaga, perbankan, pengembang, dan seluruh ekosistem perumahan.
“Capaian pembangunan perumahan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ekosistem perumahan, mulai dari kementerian dan lembaga, perbankan, pengembang, hingga berbagai pihak yang turut berkontribusi. Kami berterima kasih kepada Bappenas atas masukan dan dukungannya untuk menyempurnakan peta jalan program perumahan ke depan,” ujar Maruarar.
Maruarar menegaskan, kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program perumahan berjalan terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perencanaan yang baik juga dibutuhkan untuk memastikan berbagai kebijakan, program, dan sumber pembiayaan saling mendukung dalam mencapai target pembangunan perumahan nasional.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa penyediaan hunian layak bagi masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah sebagaimana diarahkan Presiden.
Karena itu, perencanaan makro yang disusun Bappenas perlu diterjemahkan ke dalam pelaksanaan program yang terarah oleh Kementerian PKP. Dengan demikian, kebijakan pembangunan perumahan dapat berjalan selaras dan manfaatnya dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia.
“Penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat harus direncanakan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan di seluruh Indonesia. Bappenas berperan dalam perencanaan makro, sementara Kementerian PKP menindaklanjutinya dalam program dan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, mulai dari regulasi dan kelembagaan, skema pembiayaan, ketersediaan lahan, hingga penguatan koordinasi dan sinkronisasi antarpihak. Berbagai aspek itu memerlukan dukungan bersama agar pelaksanaan peta jalan perumahan berjalan efektif dan target pembangunan dapat dicapai secara berkelanjutan.
Selain membahas peta jalan dan perkembangan capaian program perumahan, pertemuan tersebut juga menyinggung rencana pembangunan asrama mahasiswa Universitas Padjadjaran di Jatinangor.
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penyediaan hunian yang mendukung kebutuhan mahasiswa.
@ Media Cakra101 (MC101)
Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian Perumahan Kawasan dan Pemukiman
Diterbitkan pada: 21 Oktober 2026
(MC101 – Biro Komunikasi Publik PKP)
Ringkasan Berita
- Kementerian PKP bersama Bappenas membahas peta jalan perumahan 2025–2029 dan perkembangan capaian program perumahan dalam pertemuan di Jakarta pada 20 Oktober 2026.
- Hingga 15 Oktober 2026, capaian program perumahan yang dikoordinasikan Kementerian PKP mencapai 1.790.081 unit, terdiri atas 1.103.918 unit pembangunan baru dan 686.163 unit renovasi.
- Target koordinator ekosistem perumahan mencapai 10 juta unit pada 2029, sedangkan target program yang diampu melalui APBN Kementerian PKP mencapai 3 juta unit pada tahun yang sama.
- Program perumahan didukung pembiayaan APBN dan non-APBN, termasuk program pemerintah daerah, KPR FLPP, PPN DTP, KPP, pembebasan PBG, dan kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan.
- Maruarar Sirait dan Rachmat Pambudy menekankan pentingnya kolaborasi, perencanaan, dan sinkronisasi kebijakan untuk memperluas akses terhadap hunian layak dan terjangkau.
- Pertemuan tersebut juga membahas rencana pembangunan asrama mahasiswa Universitas Padjadjaran di Jatinangor.



